terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
21 Tahun Terabaikan, Anggota Dewan Perjuangkan Jalan Rusak di Lampung Selatan - my blog
Lampung Geh, Lampung Selatan - Sosok Hamdani, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lampung Selatan, yang konsisten memperjuangkan perbaikan jalan rusak selama 21 tahun di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.
Hamdani menceritakan persoalan akses jalan rusak di Desa Kertosari yang belum tersentuh oleh Pemerintah Kabupaten selama puluhan tahun itu.
"Jalan ini memang sudah 21 tahun tidak tersentuh, terakhir itu pada tahun 2003 dan sampai hari ini belum pernah ada sama sekali sentuhan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," terangnya, pada Jumat (17/5) lalu.
Lanjutnya Hamdani menjelaskan bahwa pada tahun 2003 lalu, pihak Pemerintah sempat melakukan perapihan jalan dengan cara mengumpulkan bebatuan di area badan jalan namun hal itu tak dilanjutkan.
"Dulu sempat dirapikan, tetapi seharusnya ada proses yang lainnya hingga sampai sekarang belum terealisasi," tambahnya.
Anggota DPRD dapil 6 Lampung Selatan itu menambahkan, akses jalan rusak sepanjang 3,5 Kilometer yang menghubungkan antara Desa Kertosari dan Wawasan tersebut berstatus Jalan Kabupaten.
"Ini merupakan Jalan Kabupaten yang menghubungkan dua Desa Kertosari dan Wawasan, sebetulnya ini juga jalan alternatif yang lebih dekat untuk menghubungkan antar kedua Desa," jelasnya.
"Banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya soal kondisi jalan ini, namun saya selalu menyampaikan aspirasi rakyat lewat pertemuan persidangan rapat paripurna DPRD maupun bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan," pungkasnya. (Al/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar