terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi soal Kondisi Jasad Dalam Tas Dibungkus Sprei di Karo: Ada Bekas Luka - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi soal Kondisi Jasad Dalam Tas Dibungkus Sprei di Karo: Ada Bekas Luka
Oct 23rd 2024, 11:29, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Jasad dalam tas berseprei di  jurang sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Jasad dalam tas berseprei di jurang sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Polisi mengungkap soal kondisi jasad Mutia (25 ) yang dibuang dengan kondisi dibungkus sprei di dalam tas di jurang kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyebut ada luka di tubuh korban.

"Iya, iya (ada bekas luka)," kata Eko saat dikonfirmasi pada Rabu (23/10).

Namun, Eko belum bisa memastikan penyebab luka tersebut. Sebab, jasad Mutia masih diautopsi di RS Bhayangkara Medan.

"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi," sambungnya.

Jasad Mutia sebelumnya ditemukan pada Selasa (22/10) pukul 10.30 WIB di sekitar jurang Tahura oleh seorang penyapu jalanan. Namun, belum dirinci lebih lanjut soal kronologinya.

Mutia merupakan mantan narapidana kasus narkoba dan baru selesai menjalani masa tahanan 3 bulan lalu. Namun, belakangan Mutia diketahui bekerja di Kota Medan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: