terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Karangan Bunga di PN Surabaya Usai 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Dicokok - my blog
Oct 25th 2024, 13:07, by Farusma Okta Verdian, kumparanNEWS
Setidaknya ada 7 karangan bunga dipajang di trotoar depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (25/10).
Ada karangan bunga yang bertuliskan "Bebasnya Ronald Tannur Bukan karena Rahmat Tuhan, Tapi Karena LISA RAHMAD (ABG TUA)".
Lisa yang dimaksud itu adalah pengacara Ronald Tannur. Lisa telah ditangkap lantaran diduga menyuap 3 hakim pembebas Tannur.
Ada juga yang bertuliskan "Tiga Hakim PN yang di-OTT Kejagung Selamat Datang di Neraka Dunia (Preman ta Tatoan)", juga "Akhirnya Kebenaran Bisa Ditegakkan Terima Kasih Kejagung (THE MANTEB)".
Tampak sejumlah orang yang melintas di trotoar sempat berhenti untuk berfoto dengan karang bunga tersebut.
Kapan karangan bunga itu berdatangan? "Kemarin malam dipasangnya," kata salah satu sekuriti PN Surabaya, Jumat (25/10).
Sekuriti tersebut tidak tahu siapa pengirimnya. Yang jelas, belum ada perintah untuk mencopot sejumlah karangan bunga itu.
Sementara itu, kumparan mencoba menghubungi Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal terkait pemasangan karangan bunga, namun belum mendapatkan respons.
Berikut foto-foto karangan bunga lainnya:
Kasus Ronald Tannur
Ronald merupakan anak eks Anggota DPR RI fraksi PKB Edward Tannur. Vonis bebas Ronald dibatalkan Mahkamah Agung dan ia dihukum 5 tahun penjara.
Terkait penangkapan para hakim pembebas Ronald Tannur itu, terdapat uang Rp 20 miliar (pada berita-berita sebelumnya tertulis Rp 12 miliar) yang ditemukan penyidik Kejagung dari penggeledahan.
Duit Rp 20 Miliar Punya Siapa?
Pengacara Dini, Dimas Yemahura, menyoroti uang Rp 20 miliar itu.
"Tidak mungkin pengacara punya uang sebesar itu, artinya ada orang lain yang memiliki uang itu, siapa pemilik uang, siapa pemberi dana?" kata Dimas.
Dimas melanjutkan, "Kejagung, saya yakin, sudah memegang data nama-nama: Siapa dalang di balik ini semua?"
"Saya meyakini ada keterkaitan GRT (Ronald) atau keluarganya," kata Dimas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar