terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

TAP MPR 33 Tahun 67 Dicabut, Tuduhan Sukarno Bersekutu dengan PKI Tak Terbukti - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
TAP MPR 33 Tahun 67 Dicabut, Tuduhan Sukarno Bersekutu dengan PKI Tak Terbukti
Sep 9th 2024, 12:32, by Muhammad Luthfi Humam, kumparanNEWS

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima Ketua Forum Aspirasi Konstitusi MPR RI sekaligus anggota MPR RI dari unsur DPD RI Jimly Asshiddiqie di MPR, membahas pentingnya kajian Utusan Golongan, Selasa (1/11). Foto: Dok. MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima Ketua Forum Aspirasi Konstitusi MPR RI sekaligus anggota MPR RI dari unsur DPD RI Jimly Asshiddiqie di MPR, membahas pentingnya kajian Utusan Golongan, Selasa (1/11). Foto: Dok. MPR

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyatakan MPR telah mencabut (TAP MPR) nomor 33 Tahun 1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno. TAP MPR itu telah dicabut pada 2003.

Dengan begitu, sang Proklamator tak terbukti atas tuduhan tak setia terhadap NKRI dan bersekutu dengan PKI.

"TAP MPRS nomor 33 Tahun 1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Bamsoet di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

"Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan di hadapan hukum dan keadilan serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum," lanjutnya.

Bamsoet menegaskan tidak berlakunya lagi TAP MPR 33/1967 ini sesuai dasar hukum TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang menstigmakan Sukarno berkhianat pada NKRI.

Bamsoet juga mengapresiasi jasa Sukarno tak hanya bagi Indonesia tapi juga jasanya untuk dunia yakni dengan konferensi Asia - Afrika pada 1955 lalu. Bamsoet menyebut bakal mensosialisasikan pencabutan TAP MPR tersebut.

"Sebagai bagian dari penataan kearsipan MPR RI termasuk memberikan klasifikasi khusus atas TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sebagai ketetapan MPRS yang telah dinyatakan tidak berlaku lagi dan keputusan tersebut wajib disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Sukarno atas ketidakpastian hukum yang adil," tutup dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: