terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Populer: Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut; 36 Perusahaan Siap Impor Sapi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut; 36 Perusahaan Siap Impor Sapi
Sep 13th 2024, 05:49, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Mendag Zulkifli Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Mendag Zulkifli Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi membuka lagi keran ekspor pasir laut. Kabar ini menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Kamis (12/9).

Tak hanya itu, ada juga kabar tentang 36 perusahaan di Indonesia siap melakukan impor susu sapi. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS:

Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Kebijakan ekspor pasir laut berlaku usai Zulhas menerbitkan revisi dua aturan baru sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.

Dua aturan itu adalah Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor' dan 'Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor'.

"Revisi dua Permendag ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 serta merupakan usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi pembina atas pengelolaan hasil sedimentasi di laut," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (12/9).

Isy menekankan, ekspor pasir laut hanya dapat dilakukan setelah memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dapat ditetapkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," urainya.

36 Perusahaan Siap Impor Susu

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Jumat (19/7).   Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Jumat (19/7). Foto: Muhammad Darisman/kumparan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan sudah ada 36 perusahaan yang berkomitmen untuk berinvestasi dengan mengimpor sapi untuk program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono menuturkan 36 perusahaan tersebut akan memanfaatkan lahan seluas 1,5 juta hektare yang disediakan oleh Kementan untuk peternakan sapi perah.

"Kita carikan lahannya untuk mereka bisa bikin farm, kita sudah secure sekitar 1,5 juta hektare untuk kita jadikan potensi lahan yang akan kita tawarkan, kalau terakhir ada sekitar 36 perusahaan (atau) koperasi dan seterusnya yang sudah komit untuk memasukkan sapinya ke Indonesia," kata Sudaryono saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Sudaryono memastikan dengan komitmen dari 36 perusahaan tersebut, pemerintah tidak perlu merogoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu mereka investasi kok, jadi kita tidak memakan atau tidak mengkonsumsi APBN. Ini sifatnya investasi dengan jaminan penjualan off take-nya, off take guarantee-nya adalah untuk program Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: