terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Motif Pegawai Minimarket Tusuk Rekannya Berkali-kali Hingga Tewas di Jakpus - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Motif Pegawai Minimarket Tusuk Rekannya Berkali-kali Hingga Tewas di Jakpus
Sep 12th 2024, 12:53, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock

Terungkap sudah motif pembunuhan pegawai minimarket, Sandy Yogatama (21), oleh rekan kerjanya yakni Sepakat Zega (25). Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, menyebut motif pelaku melakukan penusukan itu lantaran sakit hati atas candaan korban yang kelewatan.

"Adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari si korban. Ya itu lah, 'jadi kalau mau duit nih isep ini saya' kira-kira begitu, dan itu ternyata sangat menyakiti hati pelaku," kata dia dikutip Kamis (12/9).

Menurut Jamalinus, perkataan korban itu hanya candaan semata. Namun, pelaku menanggapi dengan serius sehingga ia gelap mata dan membunuh korban. Adapun pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku secara terencana.

"Ini memuncak hari itu dan pelaku tidak bisa lagi menahan dirinya," ucap dia.

Sementara, Sepakat mengaku sudah sekitar 3 bulan mengenal korban. Dia menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban. Dia juga menegaskan siap bertanggung jawab dengan menjalani proses hukum yang berjalan.

"Saya minta maaf kepada keluarga korban saya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP juncto 388 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika pelaku masuk ke area gudang kemudian disusul korban.

Kemudian, saksi mendengar adanya suara teriakan. Saat dicek ke dalam gudang, saksi mendapati korban sudah bersimbah darah dalam posisi tengkurap sambil meminta pertolongan. Sementara di dekat korban, pelaku terlihat memegang pisau.

Melihat aksinya dipergoki oleh saksi, pelaku langsung mengejar saksi. Saksi pun melarikan diri dan meminta pertolongan ke warga setempat. Kini, pelaku sudah ditangkap, sedangkan korban meninggal dunia usai menderita luka pada bagian jantung, punggung, dan kakinya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: