terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Saksi Ungkap Anak SYL Kerap Usulkan Nama untuk Isi Jabatan di Kementan - my blog
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Putra Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, ternyata kerap 'ikut campur' dalam penentuan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, hingga untuk jabatan strategis.
Hal tersebut terungkap saat jaksa KPK menghadirkan Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI sebagai saksi di persidangan SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).
Mulanya jaksa menanyakan mengapa internal Kementan kerap membahas usulan nama dari Dindo, panggilan anak SYL, padahal usulan itu bukan dari internal Kementan. Mendapat pertanyaan itu, Jawaban Zulkifli dinilai berbelit-belit. Hingga akhirnya hakim mengambil alih pertanyaan.
"Kan tadi Saudara katakan dari Pemprov Sulsel, iya kan? kemudian tadi kalau tidak salah dengar usulkan nama untuk menduduki jabatan tertentu di kementerian, kemudian Saudara tadi menjawab dibahas, kenapa sejak awal tidak ditolak (usulannya) karena ini orang luar, itu pertanyaannya, mudah dijawab," tanya hakim kepada Zulkifli.
"Kenapa Saudara harus menerima dan membahas walaupun itu usulan dari orang lain?" sambungnya.
Kemal Redindo Syahrul Putra, anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: dkpn.sulselprov.go.id/
Zulkifli kemudian memberikan jawaban. Menurutnya, itu merupakan usulan saja, sehingga dibahas.
"Karena usulannya itu, izin menjelaskan, itu sudah kami lapor ke Pak Sekjen ke atasan kami dan eselon 1-nya misalnya Dirjen TP dan PSP...," kata Zulkifli. Penjelasannya dipotong hakim.
"Oke, awalnya Anda sudah mengetahui yang usulkan itu Saudara Dindo? tahu Saudara yang mengusulkan ini Saudara Dindo?" tanya hakim lagi.
"Iya pernah tahu," jawab Zulkifli.
"Dan usulan itu Saudara bawa ke Sekjen? Setelah itu Saudara ajukan ke Sekjen nama-nama orang ini yang disodorkan oleh Dindo, iya kan?" ucap hakim.
"Iya," jawab Zulkifli lagi.
Hakim kemudian mencecar lebih jauh. Dia menanyakan, apakah Sekjen tahu nama-nama yang diusulkan Zulkifli ini berasal dari Dindo. Zulkifli menyebut Sekjen hingga eselon 1 Kementan semuanya tahu.
"Dibahas juga?" tanya hakim.
"Dibahas, makanya itu pentingnya...," ucap Zulkifli yang kemudian dipotong lagi oleh hakim.
"Mengapa ini dibahas, kan ini orang luar, ada unsur apa coba dijawab aja yang mudah?" tanya hakim.
Zulkifli masih juga 'mutar-mutar' dalam menjawab pertanyaan tersebut.
"Karena semua pegawai yang masuk dalam daftar yang diusulkan untuk dibahas itu selama dia memenuhi syarat diikutkan untuk dibahas Yang Mulia," jawab dia.
"Walaupun itu dari orang lain, yang bukan di Kementan?" tanya hakim.
"Yang saya pahami karena sudah eselon 1-nya juga ketahui, Pak Sekjen atasan kami, kami laporkan juga ketahui, dan itu masuk dalam daftar yang dibahas ya dibahas oleh tim," jawab Zulkifli.
Hakim pun akhirnya memilih menghentikan pertanyaannya mengenai hal tersebut.
"Oh gitu, itu jawabannya nanti kita ini lagi," kata hakim kepada jaksa.
Belum ada keterangan dari SYL maupun Dindo mengenai keterangan saksi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar