terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

14 Hak-Hak Asasi Manusia yang Terkandung dalam UUD 1945 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
14 Hak-Hak Asasi Manusia yang Terkandung dalam UUD 1945
May 25th 2024, 20:58, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945. Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez
Ilustrasi jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945. Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez

Negara Indonesia secara jelas melindungi hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945. Jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 194.!

Hak menjadi sebuah perangkat yang bersifat universal pada setiap individu. Jadi, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakatnya.

Penjelasan Hak-Hak Asasi Manusia yang Terkandung dalam UUD 1945

Ilustrasi jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945. Foto: Unsplash/Bisma Mahendra
Ilustrasi jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945. Foto: Unsplash/Bisma Mahendra

Dalam KBBI hak diartikan sebagai bentuk dari kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seorang individu untuk berbuat (atas dasar undang-undang), serta kekuasaan yang mutlak berdasarkan dari sesuatu atau difungsikan untuk menuntut sesuatu.

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Adapun jawaban mengenai jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945 yang dikutip dari laman mkri.id yakni:

  1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan" (pasal 27 ayat 2).

  2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." (pasal 28A).

  3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. (pasal 28B ayat 1).

  4. Hak atas kelangsungan hidup: "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang"

  5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

  6. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

  7. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

  8. Hak mengatur atas kebebasan pibadi: "setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." (pasal 28E ayat 1)

  9. Hak untuk bebas memeluk agama dan beribadah, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal, menyatakan pikiran, bebas berserikat. (pasal 28E)

  10. Hak memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi. (pasal 28F)

  11. Hak memperoleh perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, dan rasa aman. (pasal 28G ayat 1)

  12. Hak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan. (pasal 28H ayat 1)

  13. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak. (pasal 28I)

  14. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Baca Juga: Contoh Pasal tentang Kewajiban Warga Negara yang Diatur dalam UUD NRI Tahun 1945

Dari jawaban jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945 di atas, dapat diketahui bahwa berbagai hak rakyat Indonesia dilindungi hukum. Sehingga, rakyat Indonesia dapat mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.(MZM)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: