terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Marak di Manado, Polisi Diminta Segera Tindaki - my blog
May 25th 2024, 10:15, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil tanpa pelat nomor (TNKB) kembali marak di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Ironisnya, para pengemudi kendaraan ini rata-rata mengemudi secara ugal-ugalan di jalanan.
Beberapa pengguna jalan banyak yang mengeluhkan hal tersebut, karena pengemudi kendaraan bermotor tanpa pelat itu seperti sengaja tak memasang tanda nomor kendaraan agar tidak terdeteksi perbuatan mereka.
"Mau kita viralkan susah, karena kendaraan mereka yang ugal-ugalan ini tidak memiliki pelat. Seperti sengaja agar memang tindakan ugal-ugalan mereka tidak bisa disalahkan karena tidak ada identitas kendaraan," ujar Sandra Sam, salah satu warga.
Senada disampaikan Rudi Andre, warga Manado lainnya. Dia berharap agar pihak berwajib dalam hal ini polisi bisa menindak para pengguna kendaraan tanpa pelat nomor tersebut. Pasalnya, selain melanggar aturan, ada niat jahat dari para pengguna kendaraan tersebut.
"Misalnya kalau kendaraan itu tabrak lari atau berbuat kejahatan lain, jadi susah untuk melacaknya karena memang tidak ada tanda kendaraan. Makanya saya berharap polisi lakukan razia untuk menindak ini," ujar Rudi.
Sebelumnya, pihak Polresta Manado telah menggelar patroli mobile dan berhasil menjaring tiga unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Ketiga pengendara ini langsung dibawa ke Pos Pelayanan Tilang untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam menegakkan aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
"Dengan menindak kendaraan yang tidak mematuhi peraturan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan TNKB dalam berkendara," ujar Ipda Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar