terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bank yang Menerbitkan Uang Kartal beserta Perannya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bank yang Menerbitkan Uang Kartal beserta Perannya
May 25th 2024, 21:18, by Berita Terkini, Berita Terkini

Uang kartal diterbitkan oleh bank. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Pixabay
Uang kartal diterbitkan oleh bank. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Pixabay

Perlu diketahui bahwa uang kartal diterbitkan oleh bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) sendiri merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang untuk menerbitkan serta mengedarkan uang kartal di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Bank Sentral No. 6 Tahun 2008, BI memiliki hak oktroi, yaitu hak eksklusif untuk mencetak dan mengedarkan uang kartal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bank yang Menerbitkan Uang Kartal dan 4 Perannya

Uang kartal diterbitkan oleh bank. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Pixabay
Uang kartal diterbitkan oleh bank. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Pixabay

Mengutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial 3, Ratna Sukmayani, dkk, (2018), uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sikulasi. Jenis uang yang termasuk uang kartal adalah uang kertas dan uang logam.

Uang kartal diterbitkan oleh bank Indonesia. Selain hal itu, ada beberapa peran lain dari bank Indonesia, sebagai berikut.

1. Mencetak dan Mengedarkan Uang Kartal

Peran utama Bank Indonesia adalah mencetak dan mengedarkan uang kartal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi. BI memastikan bahwa jumlah uang yang beredar di masyarakat cukup untuk mendukung transaksi sehari-hari dan kegiatan ekonomi.

Proses pencetakan dan distribusi uang ini dilakukan dengan perencanaan yang matang untuk menghindari kekurangan atau kelebihan uang di pasar.

2. Menjaga Kualitas Uang Kartal

Bank Indonesia bertanggung jawab untuk menjaga kualitas uang kartal yang beredar. Uang yang rusak atau tidak layak edar ditarik dari peredaran dan digantikan dengan uang baru.

Proses ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah dan memastikan bahwa uang yang digunakan dalam transaksi sehari-hari dalam kondisi baik dan layak digunakan.

3. Mencegah Pemalsuan Uang Kartal

Untuk mencegah pemalsuan, BI menggunakan teknologi pencetakan uang yang canggih dan menerapkan berbagai ciri-ciri keamanan pada setiap pecahan uang. Fitur keamanan ini termasuk watermark, hologram, dan tinta khusus yang sulit dipalsukan.

Upaya ini sangat penting untuk menjaga integritas mata uang dan mencegah kerugian yang diakibatkan oleh peredaran uang palsu.

4. Mengelola Cadangan Devisa

Peran penting lainnya adalah mengelola cadangan devisa negara. Cadangan devisa digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung perekonomian nasional.

Pengelolaan yang efektif dari cadangan devisa dapat membuat BI untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar dan tekanan ekonomi eksternal, serta memberikan dukungan dalam situasi darurat ekonomi.

Baca juga: Peran Bank Sentral, Perbankan Komersial, Lembaga Keuangan dalam Penawaran Uang

Jadi, uang kartal diterbitkan oleh bank Indonesia. Dengan menjalankan fungsi-fungsi penting tersebut, BI tidak hanya berkontribusi dalam menyediakan alat pembayaran yang sah, tetapi juga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (RIZ)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: