terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan ke Rafah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan ke Rafah
May 25th 2024, 03:30, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ilustrasi Mahkamah Internasional. Foto: Ankor Light/Shutterstock
Ilustrasi Mahkamah Internasional. Foto: Ankor Light/Shutterstock

International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer di Rafah, Palestina. Keputusan ini disampaikan pada Jumat (24/5) waktu setempat.

Selain itu, ICJ juga memutuskan Israel harus tetap membuka perbatasan Palestina di Rafah untuk masuknya bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.

"Segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Mahkamah Internasional dikutip dari AFP, Sabtu (25/5).

Dalam persidangan Israel menyampaikan, perintah untuk menghentikan operasi militer akan memberikan kebebasan untuk Hamas. Selain itu juga membuat tentara Israel tidak bisa menyelamatkan warga negaranya yang disandera Hamas.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan dia akan mengumpulkan menteri senior setelah keputusan tersebut.

Keputusan Mahkamah Internasional mengikat secara hukum, namun pengadilan tidak memiliki cara konkret untuk menegakkannya. Artinya Israel bisa saja tidak menuruti keputusan tersebut.

Genosida

Serangan Israel di Gaza dibawa Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida. Pada 26 Januari Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk mencegah genosida selama operasi militer di Gaza.

Namun, Afsel kembali mengadu bahwa kondisi di Gaza semakin parah. Mahkamah Internasional diminta untuk mengeluarkan tindakan darurat lebih lanjut.

Afsel meminta Mahkamah Internasional menghentikan operasi militer Israel di Gaza agar bantuan kemanusiaan bisa masuk untuk meringankan krisis di Gaza.

Maka itu, Afrika Selatan memuji keputusan Mahkamah Internasional yang dikeluarkan pada Jumat ini. Menteri Luar Negeri Naledi Pandor mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan "serangkaian tindakan sementara yang lebih kuat, dan seruan yang sangat jelas untuk gencatan senjata."

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: