terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

OJK Belum Terima Permohonan Tertulis Rencana Merger Bank Muamalat-BTN Syariah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
OJK Belum Terima Permohonan Tertulis Rencana Merger Bank Muamalat-BTN Syariah
May 19th 2024, 10:52, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru soal merger antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan tertulis terkait rencana merger kedua bank tersebut.

"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/5).

Dian mengatakan, OJK telah melakukan fungsi pengawasan sesuai ketentuan, termasuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

"OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," kata Dian.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset Unit Usaha Syariah telah lebih dari Rp 50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan. Adapun total aset BTN Syariah sudah mencapai Rp 54,3 triliun.

Sebelumnya Dian menjelaskan, BTN Syariah sedang melakukan due diligence atau uji tuntas dengan Bank Muamalat. Menurutnya, kedua bank itu juga sudah melakukan diskusi dengan pejabat di Kementerian BUMN.

Dian mengatakan OJK tidak memberikan tenggat waktu untuk kedua bank itu melakukan merger. Ia hanya berharap proses merger dapat segera rampung dalam waktu dekat. Apalagi, banyak pihak yang mendorong penggabungan dua bank tersebut.

"Kita serahkan secara proses bahwa mereka jalan terus. Harapannya kita sudah mendengar banyak pihak mendorong proses ini (supaya cepat rampung)," ungkap Dian.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P Napitupulu, mengatakan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah memiliki ekuitas sekitar Rp 6 triliun untuk persiapan akuisisi Bank Muamalat.

Nixon belum bisa membeberkan berapa nilai akuisisi Bank Muamalat. Meski begitu, kata dia, BTN Syariah kini memiliki ekuitas yang berasal dari Rekening Antar Kantor (RAK) bersama BTN.

"BTN Syariah punya dana semacam ekuitas, tapi dicatat sebagai RAK atau Rekening Antar Kantor, karena dia belum perusahaan sendiri tapi dia bertindak seakan-akan sebagai ekuitasnya BTN Syariah, itu ada di sana duitnya sekitar Rp 6 triliun," ujarnya dikutip Minggu (19/5).

Ekuitas BTN Syariah yang mencapai Rp 6 triliun itu, kata Nixon, belum tentu seluruhnya digunakan untuk rencana akuisisi Bank Muamalat.

"(Nilai akuisisi) belum tahu, belum tentu dipakai semua belum tentu juga. Kita juga pasti milih yang paling murah, kalau tanya soal ekuitas yang ada, jawabannya itu," kata Nixon.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: