terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bobby Tunda Pembongkaran Mal Centre Point demi Pekerja, tapi Tetap Tagih Utang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bobby Tunda Pembongkaran Mal Centre Point demi Pekerja, tapi Tetap Tagih Utang
May 31st 2024, 10:26, by Tri Vosa Febiola Ginting, kumparanNEWS

Pemko Medan siapkan sejumlah alat berat untuk pembongkaran Mal Centre Point buntut tunggak pajak Rp 250 M. Foto: Dok. Pemko Medan
Pemko Medan siapkan sejumlah alat berat untuk pembongkaran Mal Centre Point buntut tunggak pajak Rp 250 M. Foto: Dok. Pemko Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution menangguhkan pembongkaran bangunan Mal Centre Point. Adapun alasannya adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik tanah sudah membayar tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar dari total Rp 250 miliar.

Selain itu, ada pula pertimbangan dari sisi ekonomi.

"Sebenarnya ini adalah PT KAI yang membayarkan ke kas pemko untuk BPHTB-nya sebesar Rp 107.356.891. Uang yang dibayarkan tersebut untuk membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)" kata Topan Ginting dalam keterangannya, Jumat (31/5).

Pemko Medan siapkan sejumlah alat berat untuk pembongkaran Mal Centre Point buntut tunggak pajak Rp 250 M. Foto: Dok. Pemko Medan
Pemko Medan siapkan sejumlah alat berat untuk pembongkaran Mal Centre Point buntut tunggak pajak Rp 250 M. Foto: Dok. Pemko Medan

Dalam kasus ini, hak pengelolaan (HPL) yang dimiliki oleh PT KAI sudah lama mati. Oleh karenanya untuk melakukan kerja sama dengan Centre Point, ia harus dihidupkan kembali dengan membayar sebagian tunggakan pajak.

"Maka di sana ada kewajiban BPHTB. Selanjutnya, nanti mereka berkontrak dengan PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point. Kemudian, setelah berkontrak itu, mereka akan memohonkan peningkatan hak," terangnya.

Topan menyebut PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point telah menyurati Pemko Medan. Surat itu, jelasnya, berisi permohonan agar segel mal tersebut dibuka dan alat berat yang awalnya disiagakan di depan mal, agar ditarik.

Demi pekerja, segel dibuka kembali

Pemko Medan siapkan sejumlah alat berat untuk pembongkaran Mal Centre Point buntut tunggak pajak Rp 250 M. Foto: Dok. Pemko Medan
Pemko Medan siapkan sejumlah alat berat untuk pembongkaran Mal Centre Point buntut tunggak pajak Rp 250 M. Foto: Dok. Pemko Medan

Topan menyebut penyegelan juga telah dibuka. Sebab, banyak tenant yang penghidupannya bergantung dari sana.

"Karena kita sudah melihat ada niat baik dan ini sudah mereka bayarkan. Kita juga tadi berdiskusi dengan Pak Wali Kota bahwa dari sisi perekonomian di dalam karena ada tenant-tenant yang berjualan," kata dia.

"Selain itu juga kita lihat bahwa banyak sekali di sana pekerja yang sudah selama dua minggu ini tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita memberikan penangguhan untuk penghancuran gedung tersebut," jelasnya.

Kata Topan, PT ACK berjanji akan melunasi tunggakan pajak tersebut dan akan dibayarkan pada 19 Juni 2024 mendatang. Namun, bila perjanjian ini molor, akan tetap dilakukan pembongkaran.

"Nanti perhitungannya sekitar seratusan miliar juga dan nanti pembayaran ketiga kita sepakati kembali, karena itu pembayaran PBG atau IMB," tutup dia.

Tunggak pajak sejak 2011

Suasana Mal Centre Point Medan yang diimbau untuk ditutup pada Rabu (15/5/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
Suasana Mal Centre Point Medan yang diimbau untuk ditutup pada Rabu (15/5/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan

Tunggakan pajak Rp 250 miliar Centre Point sudah terjadi sejak tahun 2011. Penyegelan pun juga sudah pernah dilakukan pada 2021 lalu.

"Ini sudah lama, tahun lalu juga sudah kita lakukan dan ingatkan kepada Mal Centre Point. Di mana memang ada tunggakan kewajiban dari 2011," kata Bobby Nasution usai penyegelan Centre Point pada Rabu (15/5).

Menurut Bobby, pihaknya sudah mengkomunikasikan soal masalah pajak retribusi tersebut satu bulan sebelumnya. Namun, tidak ada penyelesaian.

Pada Rabu (29/5) lalu juga sempat disiapkan alat berat untuk pembongkaran. Namun ditarik lagi sebab, PT KAI sudah membayar sebagian.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: