terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Bareskrim Tangkap Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Terkait Kasus 70 Kg Sabu - my blog
May 27th 2024, 09:21, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Bareskrim Polri menangkap Sofyan, caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, terkait kasus peredaran sabu seberat 70 kilogram.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, penangkapan dilakukan di Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) lalu.
"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti dalam keterangannya, Senin (27/5).
Mukti mengungkapkan, Sofyan sudah buron sekitar tiga pekan. Menurutnya, selama melarikan diri, Sofyan sempat berpindah-pindah lokasi.
"Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama tiga minggu," ungkap Mukti.
Hingga akhirnya, penyidik mendapatkan informasi bahwa Sofyan kembali ke Aceh Tamiang. Penangkapan kemudian langsung dilakukan.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," beber dia.
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro itu mengatakan, Sofyan berperan sebagai pemodal dan pengendali sabu seberat 70 kilogram jaringan Malaysia.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tuturnya.
Saat ini, Sofyan tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk segera dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Bareskrim Polri," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar