terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kompolnas Duga Kasus AKBP Bintoro dkk Bukan Pemerasan tapi Penyuapan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kompolnas Duga Kasus AKBP Bintoro dkk Bukan Pemerasan tapi Penyuapan
Feb 7th 2025, 14:39, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menilai kasus yang menyeret nama Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bukanlah masuk ke dalam kategori pemerasan melainkan penyuapan.

Hal itu dikatakannya usai mendengar uraian kasus yang dibacakan oleh Komisi Kode Etik.

"Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan," kata dia ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2).

Menurut Anam, kasus itu masuk ke dalam kategori penyuapan karena terduga pelanggar tak aktif meminta uang. Dalam kasus itu, terdapat seorang yang berprofesi sebagai pengacara yang secara aktif berperan memberikan sejumlah uang.

"Sehingga memang peran non-anggota kepolisian sangat signifikan," ucap dia.

AKBP Bintoro saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan kepada tersangka pembunuhan. Foto: Dok. Istimewa
AKBP Bintoro saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan kepada tersangka pembunuhan. Foto: Dok. Istimewa

Meski demikian, uraian itu masih perlu dibuktikan dengan mendengarkan keterangan dari saksi. Anam berharap Komisi Kode Etik dapat memutus perkara itu secara profesional.

"Alangkah baiknya kita menunggu pengujiannya. Tapi penguraian soal uang, tidak hanya soal jumlah, tapi uang itu dari mana dan ke mana, itu yang penting," ucap dia.

"Yang kedua, sumber uang itu apakah dari barang atau uang dalam bentuk uang betulan misalnya begitu. Yang ketiga, apakah itu diterima secara cash atau cash transfer," lanjut dia.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Arif dan Bayu mencuat dan menyeret nama Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

Kasus dugaan pemerasan mencuat usai Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum. Bintoro diminta untuk mengembalikan sejumlah aset mewah.

Dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan itu teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, tertanggal 7 Januari 2025.

Bintoro telah membantah melakukan pemerasan. Dia menilai tudingan pemerasan itu mengada-ada. Menurut dia, tudingan pemerasan itu sengaja dilayangkan usai kasus yang menjerat Arif dan Bayu terus berlanjut dan akan segera disidangkan ke pengadilan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: