terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tiket Masuk ke Gunung Bromo Naik per 30 Oktober, Segini Tarif Barunya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tiket Masuk ke Gunung Bromo Naik per 30 Oktober, Segini Tarif Barunya
Oct 25th 2024, 12:00, by Gitario Vista Inasis, kumparanTRAVEL

Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin (1/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin (1/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melakukan penyesuaian harga tiket masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya. Terhitung tanggal 30 Oktober 2024, wisatawan dikenakan tarif masuk baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani. "Memang benar ada penyesuaian harga tiket masuk kawasan taman nasional dengan terbitnya PP 36 Tahun 2024," kata Septi seperti dikutip Antara, Jumat (25/10).

Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin (1/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin (1/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

Septi menambahkan bahwa regulasi menyangkut harga tiket ini tidak hanya berlaku untuk kawasan TNBTS saja, tetapi juga taman nasional dan taman wisata alam di seluruh Indonesia.

"Ini berlaku untuk seluruh kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam di Indonesia. Kami wajib mengikuti aturan tersebut," imbuh dia.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: PG.08/T.8/TU/KSA.5.1/B/10/2024 dijelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga tiket diterapkan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian LHK.

Harga Tiket Masuk Terbaru ke Gunung Bromo

Wisatawan yang berjalan di tangga menaiki puncak Gunung Bromo. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Wisatawan yang berjalan di tangga menaiki puncak Gunung Bromo. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Untuk besaran harga tiket ke kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sesuai aturan terbaru adalah Rp 54 ribu per hari untuk wisatawan nusantara dengan waktu kunjungan pada hari kerja.

Sedangkan, pada momen liburan, harga yang dipatok untuk wisatawan nusantara sebesar Rp 79 ribu per hari. Lalu, kategori wisatawan mancanegara Rp 255 ribu per hari, baik di hari kerja maupun liburan.

Sementara itu, untuk tiket masuk kendaraan ke kawasan Bromo dan sekitarnya dikenakan tarif yakni Rp 5 ribu untuk kendaraan roda dua Rp 10 ribu untuk roda empat, Rp 2 ribu untuk sepeda, dan Rp 1.500 untuk kuda.

Melalui surat pengumuman itu juga ditetapkan bahwa tiket masuk ke Ranu Regulo dan sekitarnya dengan jenis kegiatan kunjungan untuk wisatawan nusantara pada hari kerja Rp 24 ribu dan Rp 34 ribu saat masa liburan.

Wisatawan mancanegara yang akan ke Ranu Regulo, baik saat hari kerja maupun liburan diwajibkan membayar tiket seharga Rp 205 ribu.

Sedangkan, untuk wisatawan nusantara yang akan berkemah di kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya saat hari kerja membayar Rp 29 ribu dan Rp 39 ribu untuk hari libur.

Bagi wisatawan mancanegara dan hendak melakukan kegiatan tersebut membayar Rp 210 ribu. Harga kegiatan berkemah untuk wisatawan mancanegara berlaku saat hari kerja maupun masa liburan.

Tarif baru yang ditetapkan ini sudah mencakup besaran biaya asuransi senilai Rp 4 ribu untuk wisatawan nusantara dan Rp 5 ribu untuk wisatawan mancanegara.

Berikut daftar tarif masuk terbaru ke Gunung Bromo:

Wisatawan Nusantara

  • Rp 54 ribu (weekdays)

  • Rp 79 ribu (weekend(

Wisatawan Mancanegara

  • Rp 255 ribu (weekdays/weekend)

Tiket masuk kendaran:

  • Roda 2 Rp 5 ribu

  • Roda empat Rp 10 ribu

  • Sepeda Rp 2 ribu

  • Kuda Rp 1.500

Tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya

Wisatawan Nusantara

  • Berkunjung Rp 24 ribu (weekdays)

  • Berkunjung Rp 34 ribu (weekend)

  • Berkemah Rp 29 ribu (weekdays)

  • Berkemah Rp 39 ribu (weekend)

Wisatawan Mancanegara

  • Berkunjung Rp 205 ribu (weekend/weekdays)

  • Berkemah Rp 210 ribu (weekend/weekdays)

Tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya (per 2 hari)

Wisatawan Nusantara

  • Berkemah 2 hari kerja Rp 54 ribu

  • Berkemah 1 hari kerja,1 hari libur Rp 64 ribu

  • Berkemah 2 hari libur Rp 74 ribu

Wisatawan Mancanegara

  • Berkemah hari kerja dan hari libur Rp 415 ribu

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: