terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kejagung Tangkap 1 Orang Lagi Terkait Kasus Suap 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur - my blog
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Tiga hakim itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Satu orang pengacara Ronald Tannur pun turut ditangkap oleh Kejagung.
Kejagung ternyata menangkap 1 orang lagi, ini diisyaratkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana.
"Saya tidak bicara penangkapan ya, tapi di Kejati Bali benar itu ada pemeriksaan dari sore sampai malam oleh tim Kejaksaan Agung. Apakah terkait dengan perkara tannur itu katanya, iya," ujar Sumedana, Jumat (25/10).
"Ada 1 orang (yang diperiksa), hari ini (Jumat) sudah dibawa ke Kejagung, sepertinya sudah sampai di Kejagung, mungkin setelah ini ada status lain, silakan tanya Kejagung apakah ada perubahan status: Apakah sebagai saksi atau sebagai tersangka," lanjut Sumedana.
Sumedana mengaku tidak tahu nama orang yang diperiksa dan dibawa Kejagung itu, termasuk soal apakah ia merupakan orang dari Mahkamah Agung seperti desas-desus yang beredar. "Tanya Kejagung," katanya.
Kasus Ronald Tannur
Ronald merupakan anak eks Anggota DPR RI fraksi PKB Edward Tannur. Vonis bebas Ronald dibatalkan Mahkamah Agung dan ia dihukum 5 tahun penjara.
Terkait penangkapan para hakim pembebas Ronald Tannur itu, terdapat uang Rp 20 miliar (pada berita-berita sebelumnya tertulis Rp 12 miliar) yang ditemukan penyidik Kejagung dari penggeledahan.
Duit Rp 20 Miliar Punya Siapa?
Pengacara Dini, Dimas Yemahura, menyoroti uang Rp 20 miliar itu.
"Tidak mungkin pengacara punya uang sebesar itu, artinya ada orang lain yang memiliki uang itu, siapa pemilik uang, siapa pemberi dana?" kata Dimas.
Dimas melanjutkan, "Kejagung, saya yakin, sudah memegang data nama-nama: Siapa dalang di balik ini semua?"
"Saya meyakini ada keterkaitan GRT (Ronald) atau keluarganya," kata Dimas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar