terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Dasco: Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI, Seskab Tak Setingkat Menteri - my blog
Oct 21st 2024, 11:38, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan posisi ajudan presiden Prabowo Subianto, yaitu Mayor Teddy dalam kabinet. Sebab banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang anggota TNI aktif dengan pangkat mayor bisa mengisi posisi Sekretaris Kabinet.
Dasco menjelaskan Mayor Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dengan posisi di bawah Kementerian Sekretariat Kabinet.
"Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada Menseskab tetapi digabung di bawah Mensesneg," kata Dasco saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (21/10).
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad tiba menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sehingga dengan posisi ini, menurut Dasco, Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perwira TNI aktif. Karena Dasco mengatakan jabatan Seskab ini tidak lagi setingkat menteri.
"Sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," lanjutnya.
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakbuming Raka menyampaikan paparannya saat Pengumuman Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Kini, jabatan Seskab yang sebelumnya dijabat oleh Pramono Anung berada di bawah Sestneg dan boleh diisi oleh perwira TNI dengan batasan paling tinggi setara eselon II atau Brigjen.
"Nah, strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah Setneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sesmil, Sespri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar