terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pelaku Penembakan Remaja di Jakut Usai Makan Nasi Uduk Ditangkap: Eks Residivis - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pelaku Penembakan Remaja di Jakut Usai Makan Nasi Uduk Ditangkap: Eks Residivis
Sep 25th 2024, 03:18, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Pers rilis kasus penembakan di Polres Jakarta Utara pada Selasa (24/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
Pers rilis kasus penembakan di Polres Jakarta Utara pada Selasa (24/9/2024). Foto: Dok. Istimewa

Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap seorang remaja berinisial AJ di Jalan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (18/9). Saat itu korban baru pulang makan nasi uduk ditembak OTK.

"Penembakan dalam jarak 1 meter terhadap korban. Ada di daerah belakang kepala," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (24/9).

"Pada tanggal 21 September kita berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil kita amankan di Cilincing," lanjut dia.

Identitas pelaku berinisial A. Dia menembak korban menggunakan airsoft gun sambil mengendarai sepeda motor. Pelaku ternyata merupakan residivis kasus Curanmor dan pernah dipenjara selama 7 bulan.

"Pernah ditangkap dan ditahan atas kasus Curanmor, banyak beroperasi (Curanmor) di Warakas dan Cilincing. Hal ini tentu akan kami kembangkan hingga naik sampai ke penadahnya," lugasnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan, menyebut asal airsoft gun yang dipakai pelaku masih didalami oleh polisi. Senjata itu memang kerap kali digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksi pencurian.

"Kalau untuk berulang kali masih kita dalami kalau peristiwa dia menembakkan kepada seseorang pengakuan baru kali ini, namun demikian kita masih terus melakukan pendalaman," ujar dia.

Sementara itu, terkait dengan kondisi korban masih menjalani perawatan di RSUD Koja. Kondisinya sudah membaik usai dilakukan tindakan operasi pada bagian kepalanya.

"Alhamdulillah, peluru yang bersarang di kepala berhasil diangkat oleh pihak dokter dan sekarang dalam kondisi penyembuhan," ujar dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 juncto Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: