terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Foto: DJKI Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: DJKI Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024
Dec 12th 2024, 12:21, by Syawal Darisman, kumparanNEWS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual, sebagai upaya nyata untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual masyarakat Indonesia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI menggelar kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual, sebagai upaya nyata untuk melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual masyarakat Indonesia.

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: