terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Minyak Ilegal secara Permanen - my blog
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo meminta SKK Migas agar dapat menutup sumur minyak ilegal di rawa Sungai Dawas Parung dusun V Srigunung Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara permanen dengan membuat perimeter batas pengaman atau kawat berduri agar lokasi steril dan tidak bisa dimasuki masyarakat.
"Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut yang ahli di bidangnya," ujarnya.
Permintaan itu dilayangkan Kapolda Sumsel setelah kembali sumur minyak ilegal tersebut memakan korban pada Ahad 21 Juli 2024. Dengan kejadian tersebut membuat korban yang tewas bertambah menjadi 5 orang tewas dan 4 lainnya luka berat sejak kejadian awal 21 Juni 2024 lalu.
Korban tewas akibat ledakan sumur minyak ilegal ini bertambah, setelah sebelumnya terjadi kebocoran tutup valve sumur dan pipa saluran yang sengaja dirusak masyarakat untuk mengambil tumpahan minyak.
"Ini tragedi kemanusiaan, sudah banyak masyarakat kita menjadi korban. Mereka kesulitan mencari penghasilan sehingga nekat melakukan kegiatan yang membahayakan jiwa mereka sendiri,"kata dia.
Bahkan kejadian terbaru, masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi bocornya tutup valve dan pipa, kemudian mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya.
"Mereka ini tidak mengindahkan imbauan dari petugas, dan sama sekali mengabaikan keselamatan mereka sendiri,"kata dia.
Rachmad menegaskan langkah penutupan tersebut harus dilakukan agar tidak memperparah kerusakan lingkungan dan bertambahnya kerugian negara.
"Jelas diperlukan sinergi dan kerja sama pihak-pihak terkait dalam penanganannya. Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan imbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,"terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar