terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Putusan MK Senin 26 Agustus - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Putusan MK Senin 26 Agustus
Aug 22nd 2024, 23:44, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto: Thomas Bosco/kumparan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mendatangi Komisi II di DPR RI untuk berkonsultasi terkait putusan MK soal Pilkada. Pertemuan akan berlangsung dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Senin 26 Agustus 2024.

"Pertama soal kapan konsultasinya, komunikasi sudah kami lakukan cuma kami masih menunggu surat resminya Insyaallah hari Senin. Konsultasi yang sifatnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu Senin (26 Agustus), kita tadi sudah sampaikan dan sudah berkoordinasi untuk materi yang sudah kita sampaikan draft dan seterusnya," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers Kamis (22/8).

Konsultasi ini adalah bentuk pembelajaran dari pengalaman dalam menyikapi keputusan MK 90 tahun 2023. KPU mendapat peringatan terakhir dan keras dari DKPP KPU karena tidak berkonsultasi dengan Komisi II DPR.

"Sekali lagi, karena dulu saat kita lakukan prosedur konsultasi dengan satu dan lain hal tidak bisa dilaksanakan, dan atas situasi itu kemudian kami dinyatakan melanggar dan dikasih sanksi peringatan keras. Bahkan keras terakhir oleh Dewan Etik atau DKPP," sambungnya.

Usai konsultasi dengan DPR, KPU juga menjelaskan akan bahwa akan melakukan rapat harmonisasi dengan Kemenkumham.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut menyerahkan ke KPU, bentuk penerapan putusan MK 60 dan 70 itu ke Peraturan KPU (PKPU).

"Tinggal bagaimana menterjemahkannya nanti kami minta KPU untuk berkomunikasi dengan Komisi II," tutur Dasco.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: