terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ketahuan Selingkuh, 2 Guru SD di Sintang Dapat Sanksi Tunda Pangkat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketahuan Selingkuh, 2 Guru SD di Sintang Dapat Sanksi Tunda Pangkat
Aug 22nd 2024, 09:12, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus. Foto: Yusrizal Bota/Hi! Pontianak
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus. Foto: Yusrizal Bota/Hi! Pontianak

Hi!Pontianak - Dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mendapat sanksi penurunan pangkat karena berselingkuh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus mengatakan bahwa kedua oknum guru tersebut bertugas di Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Kayan Hilir. Keduanya sama-sama berstatus sudah menikah.

"Terkait kasus ini, kita sudah melakukan pembinaan dengan melakukan pemanggilan pada kedua oknum guru tersebut. Pemanggilan sudah dilakukan tiga kali. Namun tidak membuahkan hasil, mereka tetap bersikukuh untuk bercerai," ungkap Yustinus.

Pada prinsipnya, sambung Yustinus, pemanggilan terhadap oknum guru supaya mereka bisa rujuk dengan pasangannya masing-masing.

"Tapi setelah dilakukan pemanggilan tiga kali mereka tetap ngotot bercerai meski istri tidak mau. Nah, karena pembinaan berupa pemanggilan yang kami lakukan sudah tiga kali, proses selanjutnya kami tindak lanjuti ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang," jelasnya.

Yustinus menambahkan, kasus tersebut diserahkan ke BKPSDM Sintang karena yang berwenang memberikan sanksi adalah mereka bersama Inspektorat.

"Untuk sanksi, itu bukan kewenangan kami, tapi bidang yang menangani kepegawaian. Proses sanksi ini dilakukan BKPSDM bersama Inspektorat. Kalau tidak salah saat ini sudah disanksi penurunan pangkat," jelasnya

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: