terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dosen-Dosen UGM Bersuara: Demokrasi Indonesia Hadapi Masalah Serius, Darurat! - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dosen-Dosen UGM Bersuara: Demokrasi Indonesia Hadapi Masalah Serius, Darurat!
Aug 22nd 2024, 10:26, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock

Para dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan sikap keprihatinan atas darurat demokrasi yang tengah terjadi di Indonesia. Penyebabnya, Baleg DPR RI yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada.

"Demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius, yang ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat," kata Arie Sujito bersama rekan-rekan dosen UGM dalam pernyataannya tertulisnya.

Ia menjelaskan, tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi telah dirusak dengan manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yakni pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berikut pernyataan sikap para dosen Universitas Gadjah Mada:

1. Mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan;

2. Menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat;

3. Mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil;

4. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum; dan

5. Mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: