terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bintang Emon hingga Rigen Nyanyi 'Indonesia Raya' saat Demo Kawal Putusan MK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bintang Emon hingga Rigen Nyanyi 'Indonesia Raya' saat Demo Kawal Putusan MK
Aug 22nd 2024, 10:54, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Komika Bintang Emon (kiri) bersama Rigen Rakelna (tengah) dan Arie Kriting (ketiga kanan) mengikuti aksi di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
Komika Bintang Emon (kiri) bersama Rigen Rakelna (tengah) dan Arie Kriting (ketiga kanan) mengikuti aksi di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Sejumlah komika ikut hadir dalam demo Kawal Putusan MK di depan gedung DPR RI, Kamis (22/8). Mereka di antaranya Arie Kriting, Abdur Arsyad, Bintang Emon, dan Rigen Rakelna.

Para komedian itu kompak mengenakan kaus berwarna hitam. Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya yang musiknya diputar dari mobil komando milik massa buruh.

Demo Kawal Putusan MK hari ini tidak hanya diikuti komika, tapi juga massa buruh, dan elemen masyarakat lainnya.

Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster tuntutan. Salah satunya poster berisi lirik lagu 'Agak Laen' yang dipopulerkan oleh Podcast Agak Laen. Podcast ini digawangi komika Boris Bokir, Indra Jegel, Oki Rengga, dan Bene Dion Rajagukguk.

Demo ini merupakan reaksi dari pembahasan RUU Pilkada oleh DPR yang menganulir putusan MK terkait aturan Pilkada.

MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah berdasarkan daftar pemilih tetap di masing-masing daerah. Selain itu juga terkait usia minimal calon kepala daerah 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon.

Keputusan-keputusan itu tidak dipakai dalam RUU Pilkada. Pembahasan RUU Pilkada dilakukan Baleg DPR pada Rabu (12/8), dan akan dibahas dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (21/8).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: