terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Bawaslu Jakarta Terima 70 Pengaduan KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun - my blog
Aug 18th 2024, 09:13, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS
Bawaslu Jakarta telah menerima 70 laporan, terkait kasus KTP warga Jakarta yang dicatut mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Dilansir dari Antara, laporan pengaduan itu diterima dari beberapa kota di Jakarta.
"Kami masih merekap laporan dari tingkat kabupaten atau kota di DKI Jakarta, sudah ada masuk 70 laporan yang sudah masuk di Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Sabtu (17/8).
Quin menjelaskan tata cara melapor. Warga bisa mengisi formulir tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Atau bisa juga melalui screenshot, dan mengirimkannya dengan #SahabatBawaslu ke WhatsApp center Bawaslu.
"Atau melalui whatsapp center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap, NIK jika berkenan," tuturnya.
Cara lain adalah langsung mendatangi Bawaslu yang ada di masing-masing kota administratif di Jakarta. Setelah pengaduan terkumpul, Bawaslu akan bersurat ke KPU Jakarta untuk memperbaiki data tersebut.
"Segera setelah terkumpul kita akan bersurat ke KPU Provinsi untuk diperbaiki," tutup Quin.
Sebelumnya, KPU Jakarta juga tengah menanti rekomendasi Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus pencatutan KTP ini. Mereka menanti banyaknya laporan dari Bawaslu, baru bisa memutuskan tindakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar