terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Melalui Zoom, Herman Deru Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Melalui Zoom, Herman Deru Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel
Jul 22nd 2024, 21:13, by Abdullah Toriq, Urban Id

Eks Gubernur Sumsel Herman Deru saat melakukan sumpah melalui zoom, Foto : Ist
Eks Gubernur Sumsel Herman Deru saat melakukan sumpah melalui zoom, Foto : Ist

Eks Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Koni Sumsel tahun 2021. Bakal Calon Gubernur Sumsel ini menghadiri persidangan melalui virtual lewat zoom meeting, Seni 22 Juli 2024.

Menggunakan baju kemeja putih dan berkopiah hitam Herman Deru mengikuti jalan persidangan. JPU Kejati Sumsel, Edi Susanto menyebutkan Herman Deru tak bisa menghadiri kesaksian secara langsung karena beberapa alasan.

"Oleh karena ada pertemuan-pertemuan di luar kota yang sudah terjadwal lebih dahulu dan sulit untuk dibatalkan," jelas Edi.

Sementara itu, saksi Herman Deru yang hadir secara virtual langsung dicecar oleh kuasa hukum terdakwa Hendri Zainudin, I Gede Pasek terkait mekanisme pencairan dana hibah. Pasek menanyakan mengenai anggaran hibah Rp25 miliar yang naik menjadi Rp35 miliar pasca PON Papua dilakukan.

"Kalau soal anggaran ini saya tidak ingat yang jelas perubahan itu ada berdasar surat Kemendagri untuk optimalisasi dan mendukung pelaksanaan PON," ungkap Deru.

I Gede Pasak pun menanyakan kepada Herman Deru mengenai kenaikan dana hibah yang dilakukan usai PON berlangsung. Dirinya mengutip pernyataan kepala Kadispora yang sebelummnya menjadi saksi bahwasannya anggaran perubahan dilakukan setelah PON berlangsung.

"Tidak benar, setahu saya karena ada event besar itu dianggarkan. Itulah ada TAPD diketuai Sekda nanti kebijakannya disetujui dewan. Tapi jumlahnya saya tidak ingat pasti karena kepala daerah hanya menyetujui bersama dewan," jelas Deru.

Sebelum kehadiran Herman Deru, Hakim mengeluarkan surat pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi pada 16 Juli 2024 kemarin.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: