terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ditahan Kejagung, Ujang Iskandar Diam Seribu Bahasa saat Masuk Mobil Tahanan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ditahan Kejagung, Ujang Iskandar Diam Seribu Bahasa saat Masuk Mobil Tahanan
Jul 27th 2024, 00:15, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).  Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Ujang Iskandar ditahan oleh Kejaksaan Agung RI pada Jumat (26/7) malam.

Ujang resmi mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung saat keluar dari Gedung Kartika Jampidmil, Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 21.30 WIB.

Ia juga mengenakan topi dan masker. Ujang hanya diam seribu bahasa saat ditanya wartawan perihal dugaan kasusnya.

"Pak Ujang, ke Vietnam ngapain, Pak?" tanya wartawan.

Ujang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta usai pulang dari Vietnam, Jumat (26/7).

"Bapak dapat berapa, Pak?" tanya wartawan lagi. Namun ia tak menggubris dan langsung masuk mobil tahanan.

Setelahnya, ia menutup wajahnya dengan kain.

Ujang Iskandar Foto: Instagram/ @h.ujang_iskandar
Ujang Iskandar Foto: Instagram/ @h.ujang_iskandar

Ujang kini ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pada tahun 2009. Saat itu Ujang menjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Setelah dilakukan pemeriksaan (terhadap Ujang) sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini," kata Harli.

Harli melanjutkan, "Dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan, penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka."

Usai ditetapkan tersangka dan ditahan, Ujang akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Ujang dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"(Disangkakan) Pasal 2, Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: