terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polda Metro: Pencuri Bajaj Hanya Butuh Waktu 5 Menit saat Beraksi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Metro: Pencuri Bajaj Hanya Butuh Waktu 5 Menit saat Beraksi
Jul 26th 2024, 21:20, by Raga Imam, kumparanNEWS

Para tersangka sindikat pencurian bajaj di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Jumat (26/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Para tersangka sindikat pencurian bajaj di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Jumat (26/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian bajaj di Jakarta. Total ada 5 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah YR, M, S, HS , dan ES.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa para pelaku hanya membutuhkan waktu 5 menit dalam aksinya.

"Pelaku dalam melakukan aksinya, mulai dari memotong kabel kemudian memasang tombol starter itu hanya memakan waktu antara 2 sampai 5 menit sampai dengan businya hidup," kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/7).

Bajaj yang dicuri nantinya lebih dulu dipotong-potong sebelum dijual ke penadah.

Momen pengembalian bajaj kepada korban pencurian oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (26/7/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
Momen pengembalian bajaj kepada korban pencurian oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (26/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

"Dipotong dengan las sehingga memakan waktu kurang lebih selama 2 jam, itu sudah selesai, sudah terpotong-potong jadi besi tua," ujarnya.

Keuntungan yang didapat yakni 1,7 juta hingga Rp 5 juta rupiah. Tergantung dari kualitas badan bajaj hingga mesinya.

"Hasil kejahatan tersebut dibagi rata oleh kedua orang tersangka tersebut dan digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Wira.

Akibat perbuatannya, M dan YR dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara.

"Sedangkan, terhadap tersangka HS, S, dan ES kami persangkakan dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," sambung Wira.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: