terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Kasus Saat Ia Jabat Bupati Kotawaringin Barat - my blog
Ujang Iskandar, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, ditangkap Kejagung pada Jumat (26/7), terkait kasus dugaan korupsi pada tahun 2009, ketika Ujang menjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ujang yang kelahiran Pangkalanbun, 6 Juni 1961, itu merupakan Bupati Kotawaringin Barat selama 2 periode, yaitu 2005-2010 dan 2011-2016.
"Pengamanan (penangkapan) ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejati Kalteng," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jumat malam (26/7).
Harli melanjutkan, "Karena di sana sedang ditangani dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri tahun 2009."
"(Dalam kasus ini, Ujang) dalam kapasitas sebagai Bupati Kotawaringin barat, makanya karena sekarang sudah tidak bupati lagi, maka (disebutnya) mantan bupati," kata Harli.
Menurut Harli, kendati tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) adalah tahun 2009, tapi penyidikan terhadap Ujang baru dilakukan. "Saya lupa apa tahun lalu (2023) apa tahun ini (2024)," katanya.
"2009 itu adalah tempus penyertaan modal itu, bahwa kemudian diketahui di 2023, 2024, lalu dilakukan proses [penyidikan-penangkapan] terhadap itu," kata Harli.
Menurut Harli, sekarang penyidik akan mengumpulkan fakta-fakta dan keterangan-keterangan, terutama dari Ujang. "Nanti akan disimpulkan oleh penyidik," ujarnya.
Penangkapan itu pun dilakukan atas dasar Ujang yang sudah beberapa kali dipanggil Kejati Kalteng untuk diperiksa, namun ia tidak kunjung hadir.
"Dan ternyata diperoleh informasi dari pihak Imigrasi, yang bersangkutan (Ujang) melakukan perjalanan kembali dari Vietnam," kata Harli. Ujang pun ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pukul 15.45 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar