terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Agenda Ujang Iskandar di Vietnam: Kunker Komisi III DPR - my blog
Jul 26th 2024, 21:06, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Anggota DPR Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari Vietnam, Jumat (26/7). Dia ditangkap atas kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Waketum NasDem sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, mengatakan, Ujang Iskandar ke Vietnam dalam rangka kunjungan kerja Komisi III.
"Panggilan ketiga tanggal 23, ketika dia sedang melaksanakan tugas keluar negeri sebagai anggota DPR komisi III," kata Ali saat dihubungi, Jumat (26/7).
Ali tidak merinci tugas apa yang dimaksud, begitu juga dengan kegiatan apa saja yang dilakukan Ujang selama berada di Vietnam.
"Saya tidak tahu persis aktivitasnya dia, yang pasti dia ada tugas sekaligus kegiatan kegiatan pribadi lainnya," kata Ali.
Namun Ali merasa penangkapan Ujang oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta ini berlebihan.
"Dia ke luar negeri dan dia dipanggil tanggal 23 dia tidak berada di Indonesia, tidak mengetahui ada panggilan itu," katanya.
Ali mengatakan, saat ini Ujang diperiksa sebagai saksi kasus penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kasus ini diduga terjadi 10 tahun lalu saat Ujang masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
"Ujang ini mitra kejaksaan di DPR ya harusnya tidak harus mempermalukan seperti itu, apalagi status Ujang bukan sebagai tersangka tapi sebagai saksi," kata Ali.
"Dalam kapasitasnya anggota DPR jelas tidak mungkin dia akan melarikan diri, sebaiknya dipanggil secara layak," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar