terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sebutan untuk Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sebutan untuk Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah
Jul 26th 2024, 21:17, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah Disebut. Foto: dok. Unsplash/Adam Griffith
Ilustrasi Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah Disebut. Foto: dok. Unsplash/Adam Griffith

Aturan yang berlaku pada suatu wilayah disebut dengan tata hukum positif. Istilah ini dikenal dalam bidang hukum dan tata aturan yang berlaku dalam kehidupan.

Tata hukum positif ini termasuk salah satu jenis aturan yang dapat ditemui dalam wilayah tertentu. Sebelum mengenal istilah untuk jenis aturan yang berlaku khusus dalam suatu tempat, penting untuk mengetahui definisi dari aturan terlebih dahulu.

Istilah untuk Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah

Ilustrasi Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah Disebut. Foto: dok. Unsplash/Brian Kostiuk
Ilustrasi Aturan yang Berlaku pada Suatu Wilayah Disebut. Foto: dok. Unsplash/Brian Kostiuk

Aturan dikenal sebagai suatu hal yang berfungsi untuk membatasi setiap manusia dalam bertindak dan berlaku. Dikutip dari dalam buku Mandiri Belajar Tematik SD/MI Kelas 1 Semester 1, Indah Sulistiyawati, ‎Tim Bmedia (2021:151), aturan merupakan sebuah ketentuan yang dibuat untuk membatasi tingkah laku atau mengikat seseorang atau masyarakat.

Maka dari itu aturan perlu dibuat dan ditegakkan agar kehidupan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Suatu aturan dibuat dengan fungsi tertentu. Salah satu fungsi aturan dalam masyarakat yaitu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.

Aturan juga berguna sebagai norma memuat aturan tingkah laku masyarakat dalam pergaulan sosial. Selain itu, aturan dalam masyarakat juga berfungsi untuk menjaga kerukunan anggota masyarakat.

Tak hanya itu, aturan juga berfungsi untuk mengatur agar perbedaan dalam masyarakat tidak menimbulkan kekacauan atau ketertiban serta mengawasi dan mengendalikan tingkah laku anggota masyarakat. Adanya aturan juga berperan sebagai pengendalian sosial dalam lingkungan masyarakat.

Sederet aturan yang berlaku dalam masyarakat dapat diterapkan dalam berbagai aspek. Salah satu jenis aturan yang dapat ditemukan dalam kehidupan adalah aturan yang berlaku pada suatu wilayah disebut dengan tata hukum positif.

Mengutip dari dalam buku berjudul Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia, Sri Hajati, ‎Ellyne Dwi Poespasari, ‎Oemar Moechthar (2019: 23), dalam bahasa latin ius constitutum atau tata hukum positif adalah peraturan hukum yang berlaku pada saat ini atau sekarang untuk masyarakat dari dalam suatu daerah tertentu.

Ius Constitutum juga merupakan hukum yang berlaku untuk suatu masyarakat, tempat, dan waktu tertentu. Setiap aturan yang berlaku tentu perlu diikuti dengan baik sebab jika seseorang tidak mengikuti peraturan yang berlaku maka dapat mengakibatkan konsekuensi. Untuk itu, penting untuk mengetahui apa saja aturan yang berlaku di suatu wilayah setiap kali berkunjung ke wilayah baru.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden

Ulasan singkat tentang aturan yang berlaku pada suatu wilayah disebut dengan tata hukum positif dapat dijadikan sebagai pengetahuan tambahan yang bermanfaat. (DAP)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: