terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

DPR Gelar Paripurna Bahas APBN 2023 dan Sahkan Inisiatif Puluhan RUU Kab/Kota - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DPR Gelar Paripurna Bahas APBN 2023 dan Sahkan Inisiatif Puluhan RUU Kab/Kota
Jul 4th 2024, 10:49, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel menyampaikan pidato dalam rapat paripurna ke-16 pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel menyampaikan pidato dalam rapat paripurna ke-16 pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan dihadiri Menkeu Sri Mulyani.

Terpantau, hanya 64 anggota DPR yang hadir langsung dalam rapat. Sisanya izin, tetap dianggap hadir dan memenuhi kuorum. Sehingga, rapat masih tetap bisa bergulir.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 64 orang dan izin 228 dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Gobel saat membuka rapat paripurna.

Meski dipimpin Gobel, terpantau Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Lodewijk F Paulus hadir di lokasi. Sedangkan Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar tidak hadir.

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-16 pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-16 pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Adapun agenda rapat kali ini adalah:

  • Penyampaian Keterangan Pemerintah Terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2023.

  • Pendapat Fraksi-fraksi Terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi V DPR RI Tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran;

Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Pendapat Fraksi-fraksi Atas 25 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota yaitu:

  1. RUU tentang Kab. Badung di Prov. Bali;

  2. RUU tentang Kab. Bangli di Prov. Bali;

  3. RUU tentang Kab. Buleleng di Prov. Bali;

  4. RUU tentang Kab. Gianyar di Prov. Bali;

  5. RUU tentang Kab. Jembrana di Prov. Bali;

  6. RUU tentang Kab. Karangasem di Prov. Bali;

  7. RUU tentang Kab. Klungkung di Prov. Bali;

  8. RUU tentang Kab. Tabanan di Prov. Bali;

  9. RUU tentang Kab. Bima di Prov. NTB;

  10. RUU tentang Kab. Dompu di Prov. NTB;

  11. RUU tentang Kab. Lombok Barat di Prov. NTB;

  12. RUU tentang Kab. Lombok Tengah di Prov. NTB;

  13. RUU tentang Kab. Lombok Timur di Prov. NTB;

  14. RUU tentang Kab. Sumbawa di Prov. NTB;

  15. RUU tentang Kab. Bengkulu Selatan di Prov. Bengkulu;

  16. RUU tentang Kab. Bengkulu Utara di Prov. Bengkulu;

  17. RUU tentang Kab. Rejang Lebong di Prov. Bengkulu;

  18. RUU tentang Kota Bengkulu di Prov. Bengkulu;

  19. RUU tentang Kab. Lahat di Prov. Sumatera Selatan;

  20. RUU tentang Kab. Muara Enim di Prov. Sumatera Selatan;

  21. RUU tentang Kab. Musi Banyuasin di Prov. Sumatera Selatan;

  22. RUU tentang Kab. Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan;

  23. RUU tentang Kab. Ogan Komering Ilir di Prov. Sumatera Selatan;

  24. RUU tentang Kab. Ogan Komering Ulu di Prov. Sumatera Selatan;

  25. RUU tentang Kota Palembang di Prov. Sumatera Selatan;

Suasana rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Suasana rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Pendapat Fraksi-fraksi Atas 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota yaitu:

  1. RUU tentang Kab. Cianjur di Prov. Jawa Barat;

  2. RUU tentang Kota Sukabumi di Prov. Jawa Barat;

  3. RUU tentang Kab. Sukabumi di Prov. Jawa Barat;

  4. RUU tentang Kota Bogor di Prov. Jawa Barat;

  5. RUU tentang Kab. Bekasi di Prov. Jawa Barat;

  6. RUU tentang Kab. Bogor di Prov. Jawa Barat;

  7. RUU tentang Kab. Bandung di Prov. Jawa Barat;

  8. RUU tentang Kota Bandung di Prov. Jawa Barat;

  9. RUU tentang Kab. Sumedang di Prov. Jawa Barat;

  10. RUU tentang Kab. Kuningan di Prov. Jawa Barat;

  11. RUU tentang Kab. Cirebon di Prov. Jawa Barat;

  12. RUU tentang Kota Cirebon di Prov. Jawa Barat;

  13. RUU tentang Kab. Ciamis di Prov. Jawa Barat;

  14. RUU tentang Kab. Garut di Prov. Jawa Barat;

  15. RUU tentang Kab. Tasikmalaya di Prov. Jawa Barat;

  16. RUU tentang Kab. Indramayu di Prov. Jawa Barat;

  17. RUU tentang Kab. Majalengka di Prov. Jawa Barat;

  18. RUU tentang Kab. Karawang di Prov. Jawa Barat;

  19. RUU tentang Kab. Lebak di Prov. Banten;

  20. RUU tentang Kab. Pandeglang di Prov. Banten;

  21. RUU tentang Kab. Serang di Prov. Banten;

  22. RUU tentang Kab. Tangerang di Prov. Banten;

  23. RUU tentang Kab. Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta;

  24. RUU tentang Kab. Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta;

  25. RUU tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta;

  26. RUU tentang Kab. Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta;

  27. RUU tentang Kab. Gunung Kidul di Daerah Istimewa Yogyakarta;

Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan.

Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap :

  • RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET);

  • RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan;

Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: