terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Brigjen Mukti Cerita Sulitnya Berantas Narkoba di Kampung Boncos-Kampung Ambon - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Brigjen Mukti Cerita Sulitnya Berantas Narkoba di Kampung Boncos-Kampung Ambon
Jul 22nd 2024, 22:20, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023).  Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Peredaran narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Kampung Ambon, Jakarta Timur, dan Kampung Bahari, Jakarta Utara, masih terus terkenal hingga saat ini.

Sulitnya pemberantasan narkoba di kawasan itu juga diakui Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Dia mengatakan sejak menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya permasalahan narkoba di 3 kampung itu masih belum terselesaikan.

"Dari zaman saya direktur itu Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Ambon itu saya razia, betul apa tidak? Tapi memang susah," kata Mukti Juharsa, di Mabes Polri pada Senin (22/7).

Selain itu, Mukti menambahkan di kampung itu sudah berdiri pos yang ditempati personel kepolisian dan TNI. Namun, peredaran narkoba di kampung itu masih tetap sulit diantisipasi.

Menurutnya, jumlah konsumen narkoba di kampung itu masih begitu tinggi. Selain itu, luasnya wilayah kampung itu juga menjadi faktor lain yang mengakibatkan peredaran narkoba sulit diantisipasi.

"Kamu tau Kampung Bahari? Dari ujung ke ujung itu semuanya yang jualan. Pos polisi tengah-tengah. Dihantam yang sini, yang itu ada. Begitu aja," ucap dia.

Sebagai tindak lanjut, untuk memberi efek jera, polisi berkomitmen untuk memiskinkan para bandar narkoba yang tertangkap. Sementara itu, para pengguna narkoba bakal direhabilitasi.

"Untuk yang bandar, tadi, kita miskinkan," kata dia.

Sebelumnya, polisi menggerebek Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (17/7) terkait peredaran narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa paket sabu dan puluhan warga di kampung tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, menjelaskan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran sabu. Polisi kemudian menangkap dua orang berinisial IS dan HS di parkiran hotel di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Dari IS dan HS, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat 10 kilogram. Adapun dari 10 kilogram sabu tersebut, 2 kilogram rencananya bakal diedarkan oleh pelaku di Kampung Boncos. Sementara itu, sisanya bakal disimpan oleh pelaku untuk diedarkan secara bertahap dalam waktu 1 bulan.

"2 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat," kata dia kepada wartawan.

Berbekal keterangan yang diperoleh dari IS dan HS, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke Kampung Boncos. Di sana, polisi menangkap 46 warga. Hasilnya, 42 dari 46 warga yang ditangkap positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selain menangkap warga, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: