terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kapolri: Urus Izin Event Sekarang Tidak Berbelit-belit, 14 Hari Selesai - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kapolri: Urus Izin Event Sekarang Tidak Berbelit-belit, 14 Hari Selesai
Jun 24th 2024, 09:39, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Gedung The Tribrata, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengatakan dengan adanya inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi kesulitan untuk mengurus perizinan dalam menyelenggarakan acara.

"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Sigit dalam sambutannya.

Sebelum adanya program digitalisasi, Sigit mengungkapkan, masyarakat butuh waktu 14 hari hanya untuk mengurus perizinan di kepolisian. Belum di kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Namun, saat ini, ia memastikan proses pengurusan izin sudah sepenuhnya rampung dalam jangka waktu yang sama.

"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," jelasnya.

Eks Kabareskrim ini menyebut, sudah ada 7 lokasi penyelenggaraan acara yang bisa mengurus perizinan secara online ini. Mulai dari GBK, JIExpo Kemayoran, JCC, Ancol, TMII, ICE BSD, hingga PIK 2.

"Polri juga melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut," ungkap Sigit.

"Ke depan Polri siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: