terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kerap Geber Motor & Iseng Ketuk Pintu, Pria Pandeglang Tewas Ditusuk Tetangga - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kerap Geber Motor & Iseng Ketuk Pintu, Pria Pandeglang Tewas Ditusuk Tetangga
Jun 29th 2024, 09:49, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock

Seorang pria berinisial EF (22), warga Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamata Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, tewas usai ditikam sebilah pisau oleh tetangganya sendiri berinisial RYM (21) pada Kamis (27/6) malam.

Saat ini, pelaku RYM sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Pandeglang dan harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai ditangkap pada Jumat (28/6).

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, mengatakan motif pelaku dipicu oleh persoalan sepele. Korban kerap menggeber motor dan mengetuk pintu warung milik pelaku tanpa alasan.

"Pelaku ini kesal dengan korban bahwa sudah beberapa kali korban membuat pelaku sakit hati. Contohnya, ketika melintas di depan rumah pelaku, korban sering geber-geber motor, kemudian mengetuk warung pelaku," kata Zhia kepada awak media, Jumat (28/6).

Ia mengungkapkan, korban yang tengah nongkrong tak jauh dari rumah pelaku bersama rekannya harus meregang nyawa usai diserang oleh pelaku menggunakan sebilah pisau di bagian dada sebanyak satu kali.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapat pertolongan. Namun nyawanya tetap tak bisa diselamatkan.

"Saat itu pelaku keluar rumah dan membawa pisau, lalu langsung menusuk korban, ditusuk satu kali di bagian dada sebelah kiri," kata Zhia.

Atas perbuatannya, pelaku RYM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: