terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

K-MAKI soal Maladministrasi PPDB SMA di Palembang: Kejahatan Kemanusiaan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
K-MAKI soal Maladministrasi PPDB SMA di Palembang: Kejahatan Kemanusiaan
Jun 28th 2024, 21:36, by W Pratama, Urban Id

Koordinator K-MAKI, Bony Balitong. (ist)
Koordinator K-MAKI, Bony Balitong. (ist)

Ombudsman Sumsel mendapati adanya maladministrasi pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Palembang. Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi yang telah dilakukan.

Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, mengatakan hasil LHP investigasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA tahun 2024 membuktikan ada ratusan siswa yang lolos jalur prestasi dengan cara maladministrasi.

"Setidaknya ada 911 nama terbukti maladministrasi. Mereka seharusnya tidak masuk, namun saat pengumuman justru lulus," katanya, Jumat, 28 Juni 2024.

Menanggapi hal itu, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Bony Balitong, mengaku prihatin atas temuan Ombudsman tersebut.

Koordinator K-MAKI, Bony Balitong, bersama Deputy K- MAKI, Fery Kurniawan, dan Tim Investigasi K-MAKI, Rahman. (ist)
Koordinator K-MAKI, Bony Balitong, bersama Deputy K- MAKI, Fery Kurniawan, dan Tim Investigasi K-MAKI, Rahman. (ist)

Menurutnya, jika memang maladministrasi di dunia pendidikan itu terjadi hal itu merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan, tindakan koruptif dan manipulatif yang diduga dilakukan secara sistematis dan terencana.

"Artinya ada ratusan siswa berprestasi hilang kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak atau satu bagian dari generasi anak pintar akan hilang dalam tatanan dunia pendidikan Sumsel," katanya.

Bony bilang, tindakan tersebut juga termasuk dalam kejahatan HAM dan berpotensi ke arah tindak pidana korupsi.

"Kalau memang benar seperti yang beredar biaya memasukkan sekolah itu Rp 3 juta per siswa, maka jika ada 911 orang artinya ada dugaan gratifikasi sebesar Rp 2,73 miliar," lanjut Bony.

Maka dari itu, temuan dari Ombudsman itu hendaknya harus ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga dapat diketahui jika memang ada "aktor" yang berperan dalam masalah ini.

"Jika memang benar ada aktor yang terbukti berperan melakukan itu maka harus dihukum berat karena ini sebuah kejahatan kemanusiaan," tegasnya. (***)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: