terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Hari Ini, Pendaftaran Capim KPK Mulai Dibuka - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hari Ini, Pendaftaran Capim KPK Mulai Dibuka
Jun 26th 2024, 07:00, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

Pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK resmi dibuka pada hari ini, Rabu (26/6). Panitia Seleksi akan menjaring calon pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.

"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," kata Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/5).

Apa saja yang sudah dilakukan Pansel KPK jelang pembukaan pendaftaran?

Pansel KPK sudah bertemu dengan para pemred media baik cetak maupun elektronik. Tujuannya untuk menyerap aspirasi terkait seleksi pimpinan KPK.

Selain itu, Pansel juga sudah bertemu dengan pimpinan perguruan tinggi. Lalu secara maraton menggelar pertemuan dengan pimpinan BUMN hingga penggiat antikorupsi.

Kemudian Pansel juga menyambangi Polri, Kejagung, hingga KPK.

Salah satu pesan yang didapatkan Pansel KPK yakni untuk mengutamakan integritas dalam pemilihan pimpinan lembaga antirasuah.

"Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Pansel KPK juga diminta aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

Harapan lainnya juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai menerima jajaran Pansel KPK pada Rabu (12/6).

"Kita berharap pimpinan KPK yang terpilih nanti bisa memahami kondisi KPK termasuk dengan UU-nya dan sebagainya, termasuk dengan SDM-nya, bagaimana karakteristik SDM di KPK," kata Alex saat itu.

Persyaratan Daftar Capim KPK

  1. Warga Negara Indonesia;

  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  3. Sehat jasmani dan rohani;

  4. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan;

  5. Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan;

  6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

  7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;

  8. Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;

  9. Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK;

  10. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK;

  11. Mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jajaran Pansel KPK

Konferensi pers pansel capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5). Foto: Zamachsyari/kumparan
Konferensi pers pansel capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5). Foto: Zamachsyari/kumparan

Ada sembilan orang pansel yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Diketuai oleh Muhammad Yusuf Ateh yang juga sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berikut daftarnya:

Wakil Ketua: Prof. Arif Satria;

Anggota: Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Prof. Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: