terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

424 KK di Lampung Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, LBH Ngadu ke Komnas HAM - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
424 KK di Lampung Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, LBH Ngadu ke Komnas HAM
Jun 26th 2024, 09:27, by Puput Octaviani, Lampung Geh

LBH Bandar Lampung bersama Serikat Petani Lampung membuat aduan soal konflik agraria ke Komnas HAM.  | Foto: LBH Bandar Lampung
LBH Bandar Lampung bersama Serikat Petani Lampung membuat aduan soal konflik agraria ke Komnas HAM. | Foto: LBH Bandar Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - LBH Bandar Lampung bersama dengan Koordinator Serikat Petani Lampung (SPL) melakukan pengaduan kepada Komnas HAM RI, atas adanya konflik agraria yang terjadi di wilayah Lampung, Selasa (25/6).

Pengaduan tersebut atas dugaan mafia tanah yang terjadi pada Petani penggarap yang berada pada 8 Desa di Kabupaten Lampung Timur.

Adapun 8 Desa tersebut diantaranya

* Desa Sripendowo

* Desa Bandar Agung

* Desa Waringin Jaya

* Desa Wana

* Desa Srimenanti

* Desa Giring Mulyo

* Desa Sribhawono

* Desa Brawijaya

Prabowo Pamungkas selaku Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, mengatakan adanya konflik agraria ini mengakibatkan ratusan kepala keluarga 8 Desa di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban.

"Akibat kejadian ini sejumlah 424 KK menjadi korban perampasan yang diduga dilakukan oleh Mafia tanah," katanya.

Tak hanya itu, SPL juga mengadukan atas terjadiya konflik agraria yang terjadi di Kota Baru di antaranya Desa Sindang Anom, Kabupaten Lampung Timur, dan Desa Sinar Rezeki, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengaduan tersebut diterima oleh staff analisis pengadaan sebagai perwakilan Komnas HAM.

Menurut Prabowo, Komnas HAM akan menindak lanjuti pengaduan dan akan langsung berkoordinasi dengan Komisioner Komnas HAM terkait tidak lanjut atas pengaduan ini.

Selanjutnya, Prabowo juga berharap Komnas HAM menindaklanjuti konflik agraria dan juga dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Lampung.

"LBH Bandar Lampung mendorong Komnas HAM RI untuk dapat menindak lanjuti kasus konflik agraria yang terjadi di Provinsi Lampung terhadap petani yang tergabung dalam SPL," ungkapnya.

"LBH Bandar Lampung berharap Komnas HAM RI bisa menyelidiki adannya dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Provinsi Lampung yang menimpa petani di Lampung," lanjutnya.

Tak hanya adukan soal konflik agraria di Lampung, pejuang petani perempuan Kota Baru juga mengadukan nasibnya yang sedang mengalami kriminalitas.

Dalam hal ini, Prabowo juga mendorong Komnas HAM RI untuk menindak lanjuti atas pengaduan kriminalisasi pejuang perempuan yang menjadi korban kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh tangan tangan pemerintah Provinsi.

"LBH Bandar Lampung berharap Komnas HAM melakukan perlindungan kepada Tini, dan mengirimkan surat kepada lembaga yang seharusnya mensejahterakan dan melindungi rakyat justru hari ini mengintimidasi dan mengkriminalisasi rakyatnya," jelasnya. (Put/Ansa)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: