terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Jaksa KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan di Sidang SYL Hari Ini - my blog
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Tim Jaksa KPK akan menghadirkan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pungli di Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (20/5). Ia akan bersaksi untuk mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk yang duduk di kursi terdakwa.
"Persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dkk, hari ini tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi Andi Nur Alamsyah, Dirjen Perkebunan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Bersama dengan Andi Nur, Jaksa KPK juga memanggil 6 saksi lain. Mereka adalah:
Dedi Nursyamsi, Kaban PPSDMP
Siti Munifah, Seskaban PPSDMP
RR. Nina Murdiana, Ketua kelompok substansi keuangan & Barang Milik Negara BPPSDMP
Sugiarti, Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan
Lucy Anggraini, Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina
Wisnu Haryana, Sekretaris Badan Karantina
Ketujuh saksi ini akan memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi pemerasan-pungli yang diduga dilakukan SYL saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. SYl bersama dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta, didakwa melakukan pungli senilai Rp 44,5 miliar di lingkungan Kementan.
Uang tersebut lalu digunakan untuk operasional pribadi SYL dan untuk kepentingan keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar