terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Timwas Haji DPR Terbang ke Makkah: Siap Cek Nusuk-Persiapan Puncak Haji - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Timwas Haji DPR Terbang ke Makkah: Siap Cek Nusuk-Persiapan Puncak Haji
May 27th 2025, 16:39 by kumparanNEWS

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR terbang ke Arab Saudi, Selasa (27/5). Tim akan memantau langsung pelayanan haji kepada para jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR yang juga anggota Timwas Haji, Marwan Dasopang, mengatakan, ada sejumlah hal yang akan jadi sasaran pengawasan setibanya di Makkah. Mulai dari distribusi Kartu Nusuk hingga pelayanan kesehatan kepada jemaah.

"Kita berangkat hari ini, kita cek Nusuk, walaupun katanya sudah hampir selesai semua. Kedua, soal jemaah yang terpisah dari rombongan ini perlu dikoordinasikan sekalipun, dalam laporan mendekati tuntas," kata Marwan di Jakarta, Selasa (27/5).

Kartu Nusuk Haji, kartu identitas jemaah haji 2025. Foto: Dok @makkahregion
Kartu Nusuk Haji, kartu identitas jemaah haji 2025. Foto: Dok @makkahregion

Marwan mengatakan, keberadaan jemaah ini sangat serius karena tidak seharusnya mereka terpisah dari rombongan, apalagi dari keluarga dan pendamping. Belum lagi, puncak haji semakin dekat dan dia menduga, masalah jemaah yang terpisah ini bisa saja terjadi lagi.

"Kalau dari teorinya pasti muncul. Kita ingin ada langkah-langkah kedaruratan, ada diskresi dari Kementerian Haji, tidak seperti peraturan yang berlaku karena jemaah yang terpisah, suami-istri, anak-ayah itu menyulitkan," jelas Marwan.

"Karena itu, kita meminta langkah ini dipermudah. Keluarga yang dalam penempatan terpisah agar diberi kemudahan ditempatkan di satu syarikah," tambah dia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, membagikan kartu nusuk ke jemaah di Makkah. Foto: MCH 2025
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, membagikan kartu nusuk ke jemaah di Makkah. Foto: MCH 2025

Politikus PKB itu menilai, persoalan ini sebenarnya bisa selesai dengan duduk bersama antara Kemenag, Kementerian Haji Saudi, dan syarikah atau perusahaan penyedia layanan jemaah haji.

"Karena itu kita berharap peraturannya jumlah saja bukan berdasarkan terbitnya visa. Karena itu kita akan mendekati syarikah dan Kemenhaj Saudi," kata dia.

Petugas membantu mendorong kursi roda yang dinaiki seorang calon haji Indonesia kloter JKG 01 dari Madinah sesampainya di Hotel Al Ghader, Syisyah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (10/5/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Petugas membantu mendorong kursi roda yang dinaiki seorang calon haji Indonesia kloter JKG 01 dari Madinah sesampainya di Hotel Al Ghader, Syisyah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (10/5/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

Selain dua masalah itu, Marwan bersama Timwas DPR akan memeriksa langsung sejumlah poin yang sudah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR. Mulai dari fasilitas di hotel, katering rasa nusantara, hingga layanan kesehatan.

"Kita juga akan concern nanti terhadap langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan tanazul. Jemaah ini akan kita lihat seberapa jauh jaraknya jalan dari Jamarat [tempat melontar jumrah] ke hotel. Karena mereka tidak akan bermalam di Mina, akan di hotel," ucap dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: