terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Visa Furoda Akan Diatur di UU Haji - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Visa Furoda Akan Diatur di UU Haji
May 30th 2025, 21:09 by kumparanNEWS

Jemaah haji usai salat jumat di Masjidil Haram, Makkah, Jumat (16/5). Foto: Moh Fajri/kumparan
Jemaah haji usai salat jumat di Masjidil Haram, Makkah, Jumat (16/5). Foto: Moh Fajri/kumparan

Komisi VIII DPR RI menyampaikan usulan terhadap poin perubahan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR, salah satunya terkait visa furoda.

Wakil Ketua Komisi VII, Singgih Januratmoko, mengatakan keprihatinannya terkait visa furoda yang tidak keluar.

"Jadi kita memang prihatin kalau memang ini engga keluar ya harus ada penyesuaian yang baik antara jemaah dengan travelnya. Apakah uangnya dikembalikan atau di gunakan untuk tahun depan," kata Singgih di Arab Saudi, Jumat (30/5).

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya memasukkan aturan visa furoda dalam RUU Haji. Ia menyebut ada 3 visa yang dimasukkan dalam RUU Haji tersebut.

"Nah kita revisi UU kita ada memasukkan ada 3 visa. Visa kuota, visa haji reguler dan haji plus," kata dia.

"Visa untuk negera lain misalnya kita dapat kuota negara lain bisa non kuota. Jadi non kuota itu bisa Mujamalah, Furoda dan nanti besok untuk antisipasi kalau ada visa yang mandiri," sambungnya.

Calon jemaah haji 2025 melaksanakan salat fardu berjemaah di Masjidil Haram, Mei 2025. Foto: Dok Pragovsa
Calon jemaah haji 2025 melaksanakan salat fardu berjemaah di Masjidil Haram, Mei 2025. Foto: Dok Pragovsa

Menurut Singgih, saat ini memang pemerintah seakan tidak hadir. Sebab memang belum ada dasar melakukan perlindungan untuk calon jemaah haji.

"Jadi itu yang kita masukkan ke dalam Revisi UU karena memang sekarang kita, kita seakan-akan tidak hadir karena memang belum ada yang jadi dasar untuk melakukan perlindungan," ujarnya.

"Memang itu kemarin bisnis to bisnis antara travel dengan pemerintah Arab Saudi dengan sarikah di sini," tambahnya.

Sebelumnya, banyak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro haji plus mengeluh karena visa untuk calon jemaah haji furoda belum keluar hingga kini. Padahal, puncak haji segera tiba pada pekan pertama Juni nanti.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa pihaknya menyatakan akan membantu untuk berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Keterlambatan penerbitan visa furoda ini, kata Nasaruddin, bukan domain Kementerian Agama (Kemenag), tapi ranah dari otoritas Arab Saudi. Maka dari itu, Kemenag hanya bisa terus mengkomunikasikannya.

"Iya lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu Insyaallah," kata Nasaruddin kepada wartawan, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: