terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Aturan Pembagian Daging Kurban Berdasarkan Syariat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Aturan Pembagian Daging Kurban Berdasarkan Syariat
May 27th 2025, 17:07 by Berita Terkini

Ilustrasi Aturan Pembagian Daging Kurban, Sumber Unsplash Sergiu Valenas
Ilustrasi Aturan Pembagian Daging Kurban, Sumber Unsplash Sergiu Valenas

Setelah disembelih, daging kurban bisa dibagikan ke masyarakat dan diambil diri sendiri. Namun sebelum melakukannya, ada aturan pembagian daging kurban yang perlu diketahui.

Aturan ini sudah sesuai syariat agama Islam. Jika menerapkannya, maka ibadah kurban bisa menjadi sah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Aturan Pembagian Daging Kurban dalam Islam

Ilustrasi Aturan Pembagian Daging Kurban, Sumber Unsplash Anton Darius
Ilustrasi Aturan Pembagian Daging Kurban, Sumber Unsplash Anton Darius

Kurban adalah salah satu ibadah yang dilaksanakan pada Hari Raya Iduladha. Selain itu, kurban juga bisa dilaksanakan tiga hari setelah Iduladha, yakni Hari Tasyrik. Kurban memang tidak wajib, namun sangat dianjurkan bila umat Islam mampu mengerjakannya.

Kurban dilaksanakan dengan menyembelih hewan ternak tertentu, yakni kambing, sapi, atau unta. Setelah disembelih, daging kurban dapat diambil dan dibagikan kepada diri sendiri. Berikut aturan pembagian daging kurban dalam Islam.

1. Diri Sendiri

Daging kurban bisa diambil oleh diri sendiri atau umat Islam yang berkurban. Umumnya, daging yang diambil diri sendiri sebesar sepertiga bagian.

2. Kerabat

Kerabat dari umat Islam yang berkurban juga bisa diberi daging kurban. Sama seperti sebelumnya, biasanya daging yang diberikan sebesar sepertiga bagian.

3. Fakir Miskin

Sepertiga bagian lain dari daging kurban bisa diberikan kepada fakir miskin. Dengan demikian, fakir miskin bisa merasakan manfaatnya.

Menurut baznas.go.id, aturan di atas bukan proporsi baku. Jadi, umat Islam bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Bagaimanapun juga, umat Islam tetap memperhatikan pihak-pihak yang berhak menerima daging tersebut.

Ketentuan Lain Pembagian Daging Kurban

Ilustrasi Aturan Pembagian Daging Kurban, Sumber Unsplash Anshu A
Ilustrasi Aturan Pembagian Daging Kurban, Sumber Unsplash Anshu A

Baznas.go.id juga menjelaskan bahwa ada ketentuan-ketentuan lain dari pembagian daging kurban. Berikut ketentuan-ketentuan tersebut:

  • Orang yang berkurban tak boleh memakan dagingnya bila kurbannya bersifat wajib karena nazar. Jadi, semua daging harus disedekahkan kepada yang berhak menerimanya

  • Daging kurban tak boleh diberikan sebagai upah kepada penyembelih atau dijual. Meskki demikian, penyembelih tetap bisa memperoleh bagian bila berhak sebagai penerima

  • Daging kurban harus dibagikan dalam kondisi layak konsumsi agar dapat bermanfaat secara maksimal

Baca juga: Hukum Qurban Atas Nama Anak menurut Syariat Islam

Itulah aturan pembagian daging kurban dan ketentuan lainnya. Semoga dapat membantu umat Islam yang ingin menjalankan ibadah kurban. (LOV)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: