terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Status 666 Warga Pengungsi Gunung Ruang di Pilkada Sama Seperti Warga Binaan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Status 666 Warga Pengungsi Gunung Ruang di Pilkada Sama Seperti Warga Binaan
Sep 25th 2024, 12:23, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Warga di Pulau Tagulandang, Kabupaten Sitaro, saat mengantre untuk naik ke kapal evakuasi usai erupsi Gunung Ruang terjadi.
Warga di Pulau Tagulandang, Kabupaten Sitaro, saat mengantre untuk naik ke kapal evakuasi usai erupsi Gunung Ruang terjadi.

MANADO - Walaupun secara administrasi, 666 warga asal Desa Pumpente dan Laingpatehi, Kecamatan Tagulandang, masih merupakan warga Kabupaten Sitaro, namun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, status mereka sama seperti warga binaan yang ada di Lapas maupun Rutan.

Pasalnya, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mereka hanya diakomodir untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) saja. Untuk Pilkada di tingkat Kabupaten, 666 pemilih ini tidak bisa menyalurkan hak pilih mereka.

Keberadaan 666 pemilih di lokasi pengungsian dan hanya akan memilih di TPS Lokasi Khusus dan bukan di alamat mereka, menjadi salah satu alasan mengapa mereka tak bisa memilih untuk Pilkada tingkat Kabupaten dalam hal ini Kabupaten Sitaro.

"Pemilih korban erupsi Gunung Ruang yang berada di pengungsian nanti hanya bisa mencoblos untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu.

Usai erupsi Gunung Ruang pada bulan Mei 2024 lalu, nasib para pengungsi dari dua desa di kaki gunung ruang ini memang tak menentu. Mereka harus tinggal di pengungsian, karena tak lagi diperbolehkan kembali ke rumah mereka, karena pemerintah akan menjadikannya sebagai kawasan konservasi.

Rumah relokasi untuk para pengungsi ini juga belum dipastikan kapan waktunya bisa ditempati. Alhasil, mereka harus kehilangan hak pilih untuk Pilkada tingkat Kabupaten.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: