terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Traveler Catat! Ini 5 Hal yang Bikin Pengajuan Paspormu Ditolak - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Traveler Catat! Ini 5 Hal yang Bikin Pengajuan Paspormu Ditolak
Jul 26th 2024, 08:00, by Gitario Vista Inasis, kumparanTRAVEL

Ilustrasi paspor Indonesia.   Foto: Shutterstock
Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: Shutterstock

Paspor menjadi salah satu dokumen penting yang wajib kamu bawa saat pelesiran ke luar negeri. Tanpa paspor, traveler tentu tidak akan bisa lolos pemeriksaan imigrasi dan tak bisa berkunjung ke negara tujuan.

Maka dari itu, kamu perlu membuat paspor di kantor imigrasi terlebih dahulu. Sebelum membuat paspor kamu harus menyiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Buku Nikah bagi yang sudah menikah dan dokumen lainnya.

Selain menyiapkan dokumen tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar proses permohonan paspormu lancar dan tidak dibatalkan.

Dilansir dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, berikut adalah hal-hal yang bisa bikin pengajuan paspormu dibatalkan.

1. Kasih Keterangan Tidak Benar

Ilustrasi layanan bikin paspor.   Foto: Shutterstock
Ilustrasi layanan bikin paspor. Foto: Shutterstock

Saat mengajukan permohonan paspor, kamu akan melewati beberapa tahapan, salah satunya adalah wawancara. Pada tahap ini petugas imigrasi akan mewawancarai kamu, menanyakan perihal data pribadi, dan juga tujuan pembuatan paspor.

Jangan pernah berikan keterangan yang tidak benar kepada petugas, karena risikonya, paspormu bisa saja dibatalkan pengajuannya. Di tahap ini, kamu harus memberikan keterangan yang benar kepada imigrasi.

Beri tahu tujuanmu membuat paspor, apakah untuk kepentingan wisata, pendidikan, dan lainnya. Pastikan juga membawa dokumen sesuai persyaratan, ya.

2. Tidak Diambil Selama Satu Bulan

Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: askaraputra/Shutterstock
Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: askaraputra/Shutterstock

Salah satu hal yang bisa membuat permohonan paspor dibatalkan adalah kalau kamu tidak mengambilnya selama satu bulan.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak diambil, maka harus mengajukan permohonan paspor kembali dari awal.

3. Kesalahan atau Rusak saat Proses Penerbitan

Lembar paspor Indonesia. Foto: Rosmilyar/Shutterstock
Lembar paspor Indonesia. Foto: Rosmilyar/Shutterstock

Permohonan paspor juga bisa dibatalkan jika mengalami kesalahan atau rusak saat proses penerbitan. Namun, tidak perlu khawatir, ini menjadi tanggung jawab petugas imigrasi. Jadi, pemohon tidak perlu membayar lagi untuk membuat paspor baru.

4. Mendapatkan Paspor Secara Ilegal

Ilustrasi hacker. Foto: gualtiero boffi/Shutterstock
Ilustrasi hacker. Foto: gualtiero boffi/Shutterstock

Paspor yang didapatkan secara ilegal dianggap tidak sah. Misalnya seseorang menggunakan paspor orang lain saat di bandara, atau saat mengajukan pergantian paspor. Akibatnya, bisa dikenakan hukuman yang berlaku.

5. Pemilik Paspor Meninggal Dunia saat Penerbitan

Pita hitam atau berduka cita. Foto: Shutterstock
Pita hitam atau berduka cita. Foto: Shutterstock

Permohonan paspor akan otomatis dibatalkan jika pemilik paspor meninggal dunia saat penerbitan. Hal ini sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pembatalan Paspor yang akan dimuat dalam berita acara pembatalan.

Jadi, persiapkan semuanya sebelum mengajukan permohonan paspor, ya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: