terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Politikus PDIP Soroti Lepasnya Pegi: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Politikus PDIP Soroti Lepasnya Pegi: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam
Jul 10th 2024, 10:24, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Pegi Setiawan disambut warga saat tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024).   Foto: kumparan
Pegi Setiawan disambut warga saat tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Foto: kumparan

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti keputusan hakim yang memenangkan gugatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi seperti yang terjadi terhadap Pegi.

"Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi," kata Gilang kepada wartawan, Rabu (10/7).

Menurut Gilang, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Pasalnya akibat dari salah tangkap ini dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang.

"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang," jelas Gilang.

Politikus PDIP itu pun menekankan agar polisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil.

"Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan," jelasnya.

Gilang mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi ini menunjukkan adanya salah standart operational procedure (SOP) yang dilakukan polisi sehingga perlu dilakukan evaluasi.

"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," tukas Gilang.

Pegi Setiawan memberikan keterangan usai dilepas dari penjara di Polda Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Foto: kumparan
Pegi Setiawan memberikan keterangan usai dilepas dari penjara di Polda Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Foto: kumparan

Gilang juga meminta Polda Jawa Barat memberikan pertanggungjawaban secara moril dan materil terhadap Pegi Setiawan atas kesalahan yang terjadi.

"Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi," ucap Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.

"Profesionalisme, integritas, dan ketelitian dalam penanganan kasus harus menjadi prioritas utama," lanjut Gilang.

Lebih lanjut, ia memastikan Komisi III akan mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina sampai tersangka sesungguhnya terungkap demi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kepolisian merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR RI sehingga, kata Gilang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rapat kerja untuk membahas hal itu.

"Kami akan kawal pengusutan kasus ini hingga pelaku yang sebenarnya terungkap. Mungkin nanti kami akan meminta penjelasan secara detail dalam rapat kerja," terang Legislator Dapil Jawa Tengah II itu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: