terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU
Jul 10th 2024, 11:01, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Hasyim Asy'ari didampingi istrinya setelah dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota KPU pada 29 Agustus 2016 di Istana Negara, Jakarta. Foto: Dok. Humas Setkab/Jay
Hasyim Asy'ari didampingi istrinya setelah dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota KPU pada 29 Agustus 2016 di Istana Negara, Jakarta. Foto: Dok. Humas Setkab/Jay

Jokowi akhirnya meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan periode 2022-2027," kata Ari kepada wartawan, Rabu (10/7).

DKPP menyatakan Hasyim Asy'ari bersalah karena dinilai melanggar kode etik. Putusan itu dibacakan DKPP pada Rabu (3/7).

Hasyim menjadi satu-satunya teradu dalam perkara ini atas laporan dalam perkara ini atas laporan dugaan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Dalam amar putusannya, Majelis Sidang DKPP mengabulkan permohonan pengadu. DKPP menilai tindakan Hasyim terhadap pelapor di luar kewajaran antara atasan dan bawahan.

"Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," lanjut Heddy.

Hasyim disebut memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan eksploitasi seksual terhadap pengadu pada saat bimbingan teknis PPLN Den Haag di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Hasyim dinilai tidak menjaga kehormatan dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu oleh pengadu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: