terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ramai PHK di Industri Tekstil, Bea Cukai Tak Mau Disalahkan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ramai PHK di Industri Tekstil, Bea Cukai Tak Mau Disalahkan
Jun 21st 2024, 20:24, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menekankan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) bukan akibat kebijakan Bea Cukai.

Menurut Askolani, penyebab utama banyaknya PHK disebabkan permintaan global yang menurun sejak tahun lalu. Bea Cukai bukan dalam ranah membuat aturan, melainkan kementerian terkait.

"Kalau kita lihat ya, TPT itu tekstil kita itu kenapa dia menghadapi tantangan memang permintaan globalnya turun, itu penyebab utamanya. Sudah sejak tahun lalu memang dunia, pasar kita turun," ujar Askolani saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6).

"Kalau kita lihat ekspornya banyak menghadapi tantangan oleh di Amerika Serikat, Eropa, Jepang, China permintaannya turun TPT kita," tambahnya.

Masalah yang dihadapi industri tekstil dalam negeri bukan karena isu teknis, melainkan kondisi perekonomian dunia yang terganggu. Penyebab kedua, industri menghadapi UMR sehingga banyak pabrik di kawasan Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah.

Ilustrasi pedagang tekstil. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ilustrasi pedagang tekstil. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

"Yang ketiga, itu juga yang disinyalir menteri perindustrian adalah ada dumping terhadap TPT yang masuk ke Indonesia. Kemudian pemerintah keluarkan untuk itu dengan anti dumping, dengan perdagangan untuk melindungi tadi," tuturnya.

Askolani menegaskan, pemerintah mengawasi bea masuk secara ketat sesuai ketentuan kewajiban pemerintah. Ia meminta masalah PHK tidak dilihat secara sempit.

"Masalah yang dihadapi TPT tadi global, jadi jangan dilihat sempit. Sebab ini, kami sudah lihat sejak setahun dua tahun lalu dan ini kita hadapi juga dengan produk sepatu kita," imbuh Askolani.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang PHK di sektor TPT sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Ia menegaskan pemerintah sudah melakukan keberpihakan dalam membuat kebijakan pada sektor tersebut.

"Tentu harus ada program untuk terkait dengan permesinan yang lebih efisien. karena di satu pihak ada TPT yang bermasalah, tetapi di pihak lain ada yang ekspansi. Jadi itu harus dilihat," kata Airlangga.

Sejumlah pengunjung memerhatikan mesin tekstil dan garmen yang ditampilkan dalam pameran Indo Intertex ke-20 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Sejumlah pengunjung memerhatikan mesin tekstil dan garmen yang ditampilkan dalam pameran Indo Intertex ke-20 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan kalangan pertekstilan nasional menuding kinerja buruk Bea Cukai menjadi penyebab utama badai PHK dan penutupan sejumlah perusahaan dalam dua tahun terakhir.

"Kita bisa lihat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan," jelas Redma dalam siaran pers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: