terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Fakta-fakta Penangkapan Sindikat Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Fakta-fakta Penangkapan Sindikat Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar
Jun 22nd 2024, 07:12, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Polda Metro Jaya gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus uang palsu siap edar senilai Rp 22 Miliar di Jakbar, Jumat (21/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus uang palsu siap edar senilai Rp 22 Miliar di Jakbar, Jumat (21/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya menangkap 3 orang yang hendak mengedarkan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (15/6), sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah Kantor Akuntan Publik di Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat.

"Ada tiga tersangka, yang pertama Saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi. Kemudian yang ketiga Saudara FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).

Dalam penggerebekan yang berawal dari laporan warga itu, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang palsu sejumlah Rp 22 miliar pecahan Rp 100 ribu, 1 mesin penghitung, 1 mesin pemotong uang dan 1 mesin GTO atau mesin percetakan, dan sejumlah tinta percetakan warna-warni.

Barang bukti dari kasus uang palsu siap edar senilai Rp 22 Miliar di Jakbar, Jumat (21/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Barang bukti dari kasus uang palsu siap edar senilai Rp 22 Miliar di Jakbar, Jumat (21/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polisi mengembangkan kasus ini hingga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni pria berinisial F. Dia berperan mencarikan tempat memproduksi uang palsu.

Ade juga menjelaskan peran tersangka lainnya dalam kasus ini. Mulyana sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu. "Serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut, serta mencari pembeli uang palsu tersebut saudara P, dan koordinasi dengan saudara A selaku tim sebelumnya," ujarnya.

Lalu FF, yang berperan dalam pembuatan dan penyusunan uang palsu setelah dicetak. Sementara Y berperan untuk menghitung dan mengemas uang palsu.

Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Polisi masih mencari tersangka lainnya yakni I, U, P, dan A. Mereka operator mesin cetak, pemilik kantor dan pembeli.

Modus Para Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para tersangka menjual uang palsu itu seperempat harga.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat 20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan 5 miliar dari pemesan," terang Ade, Kamis (20/6).

Ade juga menjelaskan bahwa para pemesan uang palsu ini akan mengedarkannya secara manual. "Yang pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual," tambahnya.

Ada Mobil Pelat TNI AD di Lokasi Penggerebekan

Penampakan mobil dinas berpelat TNI AD di lokasi penggerebekan kasus uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Penampakan mobil dinas berpelat TNI AD di lokasi penggerebekan kasus uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Di lokasi penggerebekan kasus uang palsu ini, polisi menemukan sebuah mobil bermerek Toyota Hilux berpelat dinas TNI AD bernomor 75345-03. Terkait keberadaan mobil tersebut Kapendam Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra memberikan penjelasan.

"Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya) selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," ungkap Deki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6).

Deki menjelaskan mobil itu terdaftar atas nama seorang pensiunan TNI berpangkat Kolonel, R Djarot. Namun pelat tersebut dikatakan tidak berlaku lagi karena Djarot sudah pensiun pada tahun 2021.

"Berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," jelas Deki.

Dalam kasus ini, mobil tersebut dipinjam salah satu tersangka berinisial FF, yang merupakan keluarga Djarot, dengan alasan untuk dipakai bertamu.

"Beliau (Djarot) berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka diparkirkan di garasi di samping tempat TKP," ungkap Deki.

Mau Ditukar Uang Asli yang Hendak Dimusnahkan

Barang bukti dari kasus uang palsu siap edar senilai Rp 22 Miliar di Jakbar, Jumat (21/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Barang bukti dari kasus uang palsu siap edar senilai Rp 22 Miliar di Jakbar, Jumat (21/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Uang palsu ini rencananya akan ditukarkan dengan uang asli yang akan didisposal atau dimusnahkan Bank Indonesia (BI).

Otak komplotan ini berinisial M atau Mulyana, yang membuat uang itu sesuai pesanan P atau Panji, sosok yang masih diburu polisi sampai saat ini.

Dari Panji, Mul akan mendapatkan uang senilai Rp 5,5 miliar karena uang palsu itu dihargai seperempat dari harga aslinya.

Dari informasi yang diterima polisi, P akan menukar uang palsu senilai Rp 22 miliar tersebut saat bank kembali dibuka usai libur Idul Adha pada 19 Juni 2024.

"Direncanakan setelah Idul Adha pada Rabu 19 Juni 2024, informasinya Saudara P yang saat ini masih DPO, menunggu buka bank, yang selanjutnya akan dibayarkan. Artinya bahwa saudara P-lah yang melakukan pemesanan, setelah Lebaran pada saat jam kantor di mana bank mulai buka Saudara P ini akan mengambil uang sebesar Rp 5,5 miliar yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu Rp 22 miliar," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: