terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menag Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan ke Haji Khusus - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menag Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan ke Haji Khusus
Jun 22nd 2024, 02:33, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri acara Malam Apresiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Rabu (19/6/2024) malam. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri acara Malam Apresiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Rabu (19/6/2024) malam. Foto: Salmah Muslimah/kumparan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan kuota haji tambahan ke haji khusus pada penyelenggaraan haji 2024.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya," ujar Menag kepada Media Center Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Jumat (21/6).

Menag mengatakan Kementerian Agama selalu amanah dalam proses penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan banyak pihak ini.

"Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ucapnya.

Informasi lebih rinci soal kuota tambahan ini, kata Menag, akan dijelaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang juga Wakil Ketua DPR RI ini menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diduga diberikan kepada haji khusus.

Cak Imin mengatakan kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar Undang-Undang.

Menurutnya, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.

"Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," kata Cak Imin.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: